PELATARAN, Solusi untuk Masyarakat Dapatkan Layanan Pertanahan di Akhir u Pekan pada Hari Minggu 04 Januari 2026

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan) terus diminati masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu mengurus tanahnya di hari kerja pada umumnya. Eni (58), warga yang datang dari Kecamatan Semarang Barat sudah menjadi pengguna setia PELATARAN untuk berbagai urusan terkait tanah-tanah yang dimiliki.

“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini juga cepat.” ujar Eni setelah menyelesaikan pengajuan berkas permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang.

Eni bercerita, saat dirinya bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), waktu untuk mengurus tanahnya sangat terbatas. Oleh karena itu, layanan pertanahan yang buka setiap akhir pekan ini sangat bermanfaat untuknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk meminta informasi dan persyaratan, kemudian datang kembali untuk menyerahkan berkas dan menjalani proses validasi persil. Pada kedatangannya yang ketiga ini, Eni mengurus penyelesaian roya dari bank. “Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya menjelaskan keuntungan mengurus urusan tanahnya dengan PELATARAN.

Santi (30), seorang ibu rumah tangga yang sempat bekerja sebagai desainer di Kota Semarang juga menilai layanan pertanahan akhir pekan sangat memudahkan masyarakat perkotaan yang tak jarang sibuk bekerja. Ia berharap, PELATARAN dapat terus dilanjutkan karena sangat membantu masyarakat yang hanya memiliki waktu mengurus tanah pada akhir pekan.

Baca Juga:  Sigap Buka Pelayanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus hadir di gerai Nomor 34 dan 35

“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu waktunya longgar. Sangat membantu, apalagi yang liburnya Sabtu-Minggu bisa datang dulu ke sini,” ungkap Santi.

PELATARAN yang diselenggarakan pada pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, guna mendukung pelayanan yang lebih efisien, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran program ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. (SG/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi
Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:52 WIB

Ketika Pimpinan dan Warga Bersujud Bersama, Safari Subuh Kapolresta Pati Tuai Apresiasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Berita Terbaru