Kudus – Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Leili Muroffaah, S.SiT., memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan terkait percepatan Penyelesaian Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 5 Januari 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Seksi (KKS), Asisten Surveyor Kadastral, serta Tenaga Bantu pada Seksi Survei dan Pemetaan. Pelaksanaan rapat bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus menyusun langkah strategis dalam mempercepat penyelesaian PDDM, khususnya terhadap berkas-berkas yang masih tertunggak.
Dalam arahannya, Leili Muroffaah menekankan agar Petugas Ukur dan Petugas Pemetaan segera melakukan pembaruan (update) terhadap tunggakan berkas Tahun 2025 serta membawa berkas terkait sebagai bahan pembahasan dan tindak lanjut pada kegiatan monev. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan progres penyelesaian berkas berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat monev pembinaan ini, diharapkan seluruh petugas dapat meningkatkan koordinasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam mendukung percepatan PDDM, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penyampaian apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta rapat, serta imbauan agar seluruh petugas hadir tepat waktu dalam setiap kegiatan pembinaan dan evaluasi selanjutnya.
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#KementerianATRBPN
#Kantahkabkudus
