Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap informasi palsu (hoaks) yang berpotensi memicu tindak penipuan, khususnya yang mengatasnamakan pengurusan sertipikat tanah gratis.
Seiring meningkatnya penyebaran informasi melalui berbagai platform digital, oknum tidak bertanggung jawab kerap memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menyebarkan informasi yang tidak benar dan menyesatkan. Modus penipuan tersebut umumnya mengatasnamakan program pemerintah untuk menarik perhatian dan kepercayaan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa seluruh informasi resmi terkait layanan dan program pertanahan hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Kementerian ATR/BPN, baik melalui website maupun akun media sosial resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di luar sumber resmi, terlebih jika disertai permintaan data pribadi atau sejumlah biaya tertentu.
Melalui imbauan ini, Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat untuk lebih cermat, kritis, dan berhati-hati dalam menerima dan menyebarluaskan informasi, serta turut berperan aktif dalam memerangi hoaks demi terciptanya layanan pertanahan yang aman dan terpercaya.
Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap hoaks dan penipuan, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, maju, dan modern.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
