Wamen Ossy Pastikan Revisi Perpres RTR Kawasan Jabodetabek–Punjur untuk Perkuat Mitigasi Bencana

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah mengambil langkah konkret dalam upaya mitigasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung melalui rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek–Punjur). Langkah tersebut ditegaskan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam Rapat Tingkat Menteri pada Jumat (09/01/2026).

“Kami ingin menegaskan kebutuhan untuk melakukan revisi, namun yang kami sarankan adalah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN) Jabodetabek Punjur ini, karena memang sudah masuk waktu untuk melakukan revisi per lima tahun,” terang Wamen Ossy dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurutnya, penyesuaian kebijakan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penataan ruang kawasan strategis nasional. “Ini pintu masuk yang baik sehingga nanti RTRW Provinsi (Jawa Barat, red), RTRW Kabupaten Bogor, RTRW Provinsi DKI Jakarta bisa merujuk pada RTR KSN Jabodetabek-Punjur yang dibuat dan dibahas secara holistik dan menyeluruh oleh seluruh stakeholders, sehingga kita bisa maksimal melakukan pencegahan baik di hulu maupun di tengah,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut juga menjadi penegasan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung upaya mitigasi bencana banjir dan longsor. Wamen Ossy menekankan bahwa ancaman bencana sudah nyata dan membutuhkan penanganan terpadu lintas sektor. “Kementerian ATR/BPN terus akan memberikan support terkait dengan mitigasi bencana yang memang sudah di depan mata kita. Jika tidak kita lakukan secara terpadu dan bersatu untuk mengatasi hal ini, maka ketika curah hujan semakin meningkat, kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.

Baca Juga:  Sigap Melayani Masyarakat, BPN Kudus hadir dalam Program Pelataran Minggu, 14 September 2025

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menyambut baik kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi peraturan tata ruang. Ia juga menekankan pentingnya perumusan aksi-aksi konkret yang dapat dikontribusikan oleh setiap pihak terkait dalam penyelesaian permasalahan yang dibahas.

“Baik sekali Pak Wamen ATR, siap untuk revisi peraturan tata ruangnya. Mohon ini semuanya juga, aksi-aksi konkret apa yang Bapak Ibu bisa kontribusikan kepada permasalahan yang sedang kita angkat sehingga kita bisa fokus, untuk membahas siapa melakukan apa,” pungkas Menko PMK.

Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya yang juga selaku Plt. Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang; Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Dalam pertemuan yang membahas pelaksanaan pemulihan lahan serta antisipasi banjir dan longsor di Wilayah Sungai Ciliwung tersebut, hadir pula Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq; Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno; Bupati Bogor, Rudy Susmanto; serta sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait. (GE/YZ)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru