Kanwil BPN Jawa Tengah Gelar Rakerda 2026, Fokus Evaluasi Kinerja 2025 dan Penyiapan Langkah Strategis 2026

- Penulis

Rabu, 14 Januari 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Kinerja Tahun 2025, Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2026, serta Pembukaan KKN Tematik Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), bertempat di Wahid Bandungan Hotel & Resort, Kabupaten Semarang.

Rakerda dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri Ketua STPN, para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, pejabat administrator Kanwil, pengurus IPPAT Jawa Tengah, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk refleksi, konsolidasi, dan penajaman arah kebijakan pertanahan ke depan dengan mengusung tema “Bersinergi Bangun Prestasi.”

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil memaparkan capaian kinerja Tahun 2025 yang menunjukkan hasil positif. Penyerapan anggaran mencapai 92,7 persen tanpa blokir, dengan tiga satuan kerja tertinggi yakni Kantah Kota Tegal, Kantah Boyolali, dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terealisasi 100 persen, dengan capaian terbaik Kabupaten Semarang, Cilacap, dan Batang.

Percepatan pensertipikatan tanah wakaf melampaui target nasional, serta progres Kabupaten/Kota Lengkap terus meningkat dengan 13 daerah berstatus lengkap. Jumlah bidang KW 4, 5, dan 6 berhasil ditekan signifikan dari 3,3 juta menjadi 1,6 juta bidang. Di bidang layanan, terjadi penurunan tunggakan layanan secara signifikan, percepatan layanan prioritas seperti Roya Layanan Lima Menit (Ra LaLi), serta peningkatan kinerja Strategi Komunikasi.

Program redistribusi tanah, konsolidasi tanah, dan pengadaan tanah mencapai target 100 persen, serta tiga Kantor Pertanahan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui Rakerda Tahun 2026, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja, pelayanan publik, dan tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat.

#kanwilbpnjateng
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB