Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Universitas Muria Kudus Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KUDUS — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Universitas Muria Kudus (UMK) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

‎Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ruang Seminar Lantai IV UMK, Selasa (20/01/2025), sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas institusi dalam menjawab tantangan pertanahan yang kian kompleks.

‎Kerja sama ini menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia serta dukungan akademik terhadap pelayanan pertanahan.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan bahwa MoU tersebut membuka ruang bagi mahasiswa UMK untuk terlibat langsung melalui program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berfokus pada isu-isu pertanahan.

‎Menurutnya, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, presisi, dan memiliki kepastian hukum. Dengan keterlibatan mahasiswa dan akademisi, diharapkan muncul gagasan-gagasan baru yang inovatif sekaligus aplikatif di lapangan.

‎“Kerja sama ini kami harapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan pertanahan di masyarakat. Di sisi lain, ini juga menjadi sarana menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

‎Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono menegaskan bahwa persoalan pertanahan saat ini memiliki cakupan luas dan tingkat kerumitan tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi multipihak menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

‎Ia menilai UMK sebagai perguruan tinggi yang berada dekat dengan Kantor Pertanahan Kudus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk turut berkontribusi.

‎“UMK harus siap membantu sesuai kapasitas keilmuan yang dimiliki. Fakultas Hukum, misalnya, dapat berperan dalam penguatan aspek kepastian hukum dan presisi pertanahan. Sementara Fakultas Pertanian dapat mendukung dari sisi teknis dan pemanfaatan lahan,” jelasnya.

‎Selain magang dan KKN, UMK juga membuka peluang kerja sama dalam bidang penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Program-program tersebut akan disinergikan dengan kebutuhan dan program strategis BPN Kudus agar hasilnya lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Puspenkom ATR/BPN Laksanakan Briefing Peserta Pemetaan Kompetensi Jabatan Fungsional Gelombang III

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB