Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Universitas Muria Kudus Satukan Langkah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KUDUS — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus bersama Universitas Muria Kudus (UMK) resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

‎Kesepakatan tersebut dilaksanakan di Ruang Seminar Lantai IV UMK, Selasa (20/01/2025), sebagai bentuk penguatan kolaborasi lintas institusi dalam menjawab tantangan pertanahan yang kian kompleks.

‎Kerja sama ini menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia serta dukungan akademik terhadap pelayanan pertanahan.

‎Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan bahwa MoU tersebut membuka ruang bagi mahasiswa UMK untuk terlibat langsung melalui program magang dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berfokus pada isu-isu pertanahan.

‎Menurutnya, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, presisi, dan memiliki kepastian hukum. Dengan keterlibatan mahasiswa dan akademisi, diharapkan muncul gagasan-gagasan baru yang inovatif sekaligus aplikatif di lapangan.

‎“Kerja sama ini kami harapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan pertanahan di masyarakat. Di sisi lain, ini juga menjadi sarana menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.

‎Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono menegaskan bahwa persoalan pertanahan saat ini memiliki cakupan luas dan tingkat kerumitan tinggi. Oleh karena itu, kolaborasi multipihak menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan.

‎Ia menilai UMK sebagai perguruan tinggi yang berada dekat dengan Kantor Pertanahan Kudus memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk turut berkontribusi.

‎“UMK harus siap membantu sesuai kapasitas keilmuan yang dimiliki. Fakultas Hukum, misalnya, dapat berperan dalam penguatan aspek kepastian hukum dan presisi pertanahan. Sementara Fakultas Pertanian dapat mendukung dari sisi teknis dan pemanfaatan lahan,” jelasnya.

‎Selain magang dan KKN, UMK juga membuka peluang kerja sama dalam bidang penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. Program-program tersebut akan disinergikan dengan kebutuhan dan program strategis BPN Kudus agar hasilnya lebih tepat sasaran.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pimpinan bersama Seluruh Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#ATRBPNMajudanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador
#KantahKabKudus

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru