Ditjen PTPP Melalui Direktorat KTPP Melakukan Kunjungan Ke Kantor World Bank Indonesia dalam Rangka penguatan kerjasama Global di bidang pengembangan pertanahan.

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Januari 2026 — Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan melakukan kunjungan ke Kantor World Bank Indonesia dalam rangka penguatan kerjasama Global di bidang pengembangan pertanahan.

Melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kepala Subdirektorat Pengembangan Pertanahan dan Pemanfaatan Tanah, Ditjen PTPP, Reza Firdaus, melakukan kunjungan ke kantor World Bank Indonesia dan membahas potensi kerja sama pengembangan tanah dan aset daerah dengan mengacu pada Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2024 tentang Pengembangan Pertanahan. Dalam peraturan tersebut, jenis penyelenggaraan pengembangan pertanahan berdasarkan tema sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi: (a) pengembangan pertanahan pada Kawasan Berorientasi Transit (KBT), (b) pengembangan pertanahan pada kawasan pengembangan khusus, serta (c) pengembangan pertanahan pada kawasan permukiman dan/atau kota baru.

Baca Juga:  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri

Pada setiap tema tersebut, dilakukan diskusi mengenai potensi peran pengembangan pertanahan dalam mendukung pencapaian Program Asta Cita dan sasaran RPJMN, khususnya melalui penerapan mekanisme land value capture, transformasi kawasan perkotaan, serta pengembangan pertanahan pada kawasan pengembangan khusus sebagai instrumen optimalisasi nilai aset pemerintah daerah dan peningkatan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi peluang kerja sama lanjutan, termasuk asistensi teknis, penguatan kapasitas kelembagaan, dan penyusunan kajian bersama, guna mendorong pengembangan pertanahan yang berkelanjutan, bernilai tambah, dan berdaya saing.

#ditjenptpp
#sobatptpp
#pengadaantanah
#konsolidasitanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat
Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian
LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW
Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:10 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Kamis, 17 September 2026 - 05:09 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Kamis, 17 September 2026 - 05:08 WIB

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Senin, 14 September 2026 - 11:07 WIB

Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan di Kantah Kabupaten Bogor I Tetap Berjalan Normal Pascapenyidikan Kepolisian

Senin, 14 September 2026 - 11:06 WIB

LP2B Jatim Lampaui Target, Menteri Nusron Minta Pemda Segera Integrasikan ke dalam RTRW

Berita Terbaru