Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ajak Masyarakat Siap Hadapi 2026 dengan Layanan Pertanahan Modern dan Aman

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Ajak Masyarakat Siap Hadapi 2026 dengan Layanan Pertanahan Modern dan Aman

Spread the love

Kudus – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan literasi pertanahan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh warga untuk lebih siap menghadapi Tahun 2026 melalui pemanfaatan layanan pertanahan yang modern, aman, dan terpercaya. Ajakan tersebut disampaikan melalui publikasi infografis bertajuk “Checklist Hadapi Tahun 2026 Versi Kementerian ATR/BPN”.

Infografis ini memuat sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan masyarakat guna memastikan pengelolaan dan pemanfaatan tanah berjalan optimal, tertib administrasi, serta memberikan nilai tambah secara ekonomi. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pemanfaatan Aplikasi Sentuh Tanahku sebagai sarana layanan pertanahan digital yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan resmi Kementerian ATR/BPN secara cepat dan transparan.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melakukan alih media ke sertipikat elektronik sebagai bentuk transformasi digital pertanahan. Sertipikat elektronik dinilai lebih aman, efisien, serta meminimalkan risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen. Langkah ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern dan berintegritas.

Checklist tersebut juga mengingatkan pentingnya pemasangan patok batas tanah guna menghindari potensi sengketa serta memastikan kejelasan batas kepemilikan. Di samping itu, pemilik tanah diimbau untuk memanfaatkan tanah secara produktif agar memiliki nilai ekonomi dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menegaskan agar masyarakat menggunakan layanan pertanahan resmi dan mengurus keperluan pertanahan secara mandiri tanpa perantara yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dengan tidak mudah mempercayai informasi hoaks yang beredar, khususnya terkait layanan dan kebijakan pertanahan.

Sebagai langkah akhir yang tak kalah penting, masyarakat diingatkan untuk memastikan tanah yang dimiliki telah bersertipikat, sebagai bentuk kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah.

Melalui kampanye edukatif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pengelolaan pertanahan yang tertib dan aman, sekaligus mendukung terwujudnya layanan pertanahan yang melayani, profesional, dan terpercaya menuju Indonesia Lengkap.

#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *