Ditjen SPPR Canangkan “Tahun Cleansing” 2026, Fokus Tingkatkan Akurasi Data dan Kualitas Layanan

Ditjen SPPR Canangkan “Tahun Cleansing” 2026, Fokus Tingkatkan Akurasi Data dan Kualitas Layanan

Spread the love

Jakarta – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya, secara resmi mencanangkan tahun 2026 sebagai “Tahun Cleansing” bagi Direktorat Jenderal SPPR. Pencanangan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Kinerja Bidang Survei dan Pemetaan yang berlangsung di Jakarta, Kamis (23/1).

“Tahun Cleansing” menjadi arah kebijakan strategis Ditjen SPPR dalam rangka memperkuat tata kelola data dan layanan survei serta pemetaan pertanahan dan ruang. Cleansing yang dimaksud meliputi peningkatan akurasi data pertanahan, penurunan jumlah bidang tanah berkategori KW456, serta pengecekan dan peningkatan kepatuhan sumber daya manusia terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Dalam arahannya, Virgo mendorong seluruh jajaran untuk terus melahirkan inovasi dan melakukan efisiensi guna mewujudkan target tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Virgo juga menegaskan pentingnya peran Ditjen SPPR dalam menavigasi kehidupan masyarakat melalui penyediaan informasi kadaster yang andal dan berkualitas. Menurutnya, data pertanahan dan tata ruang yang akurat memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Key Performance Indicator (KPI) Bidang Survei dan Pemetaan tahun 2026 dirancang dengan orientasi pada kemaslahatan masyarakat.

KPI Bidang Survei dan Pemetaan tahun 2026 mencakup sejumlah fokus utama, antara lain peningkatan cakupan penyediaan peta dasar pertanahan yang berakurasi dan terotorisasi, peningkatan kualitas serta kepastian layanan pengukuran yang valid sesuai SOP, pemanfaatan peta digital melalui portal bhumi.atrbpn.go.id, serta penurunan jumlah KW456. Selain itu, Ditjen SPPR juga berperan strategis dalam pengelolaan dan penyusunan berbagai peta tematik, peta lahan sawah dilindungi (LSD), hingga peta tata ruang yang sangat dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan, kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Dialog Kinerja Bidang Survei dan Pemetaan Tahun 2026 oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan dari seluruh Indonesia. Penandatanganan tersebut menjadi simbol kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam mencapai KPI yang telah ditetapkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal SPPR, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar Pertanahan dan Ruang, serta Direktur Survei dan Pemetaan Tematik. Melalui pencanangan “Tahun Cleansing” ini, Ditjen SPPR optimistis dapat mewujudkan layanan survei dan pemetaan pertanahan yang semakin berkualitas, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

#KementerianATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *