Dirjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Kerja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026

Dirjen Penataan Agraria Hadiri Rapat Kerja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026

Spread the love

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari bersama Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia menghadiri kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rangka persiapan pelaksanaan program dan kegiatan penataan agraria di wilayah Jawa Timur, pada Senin (26/01/2026).

Rapat Kerja Daerah ini membahas berbagai agenda strategis, antara lain Bedah DIPA Tahun 2026, strategi percepatan penyelesaian KW 4, 5, dan 6, serta sinkronisasi Lahan Sawah Dilindungi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memperkuat perencanaan, kualitas data, serta efektivitas pelaksanaan program agraria di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penataan Agraria menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria harus dilaksanakan secara menyeluruh melalui pendekatan asset reform dan access reform berbasis Closed Loop, dengan penguatan kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor. Reforma Agraria diharapkan mampu mendorong petani dan nelayan menjadi pelaku ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.

Rakerda ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, sekaligus memperkuat sinergi Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung pembangunan agraria yang berkeadilan.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kepala Subdirektorat Pengembangan Diseminasi dan Model Akses Reforma Agraria, para Kepala Bidang dan Kepala Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
@kementerian.atrbpn
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *