Ditjen Tata Ruang Audiensi Bersama Pemkab Rokan Hilir Bahas Ranperda RTRW

Ditjen Tata Ruang Audiensi Bersama Pemkab Rokan Hilir Bahas Ranperda RTRW

Spread the love

Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir pada Selasa (27/01/2026) bertempat di Ruang Rapat Prambanan Gedung Ditjen Tata Ruang guna membahas arah kebijakan, mekanisme dan dukungan terkait percepatan Penetapan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Rokan Hilir sebagai langkah kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, acuan dan pengendalian pembangunan yang teratur, serasi, dan berkelanjutan di Kabupaten Rokan Hilir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Rokan Hilir, Bistamam, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir saat ini terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan penataan ruang dan administrasi pertanahan yang berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selengkapnya di tataruang.atrbpn.go.id

#DitjenTataRuang
#BersamaMenataRuang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *