Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Terima Piagam Penghargaan dan Ucapkan Selamat atas Predikat WBK dari MAPI

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUDUS — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menerima Piagam Penghargaan dan Ucapkan Selamat atas Predikat WBK dari Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dan konsistensi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dewan Pembina MAPI, Letkol. CPM. E. Agustian, S.H., M.H. kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, A.Ptnh., M.H., QRMP. disaksikan jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, organisasi profesi, serta pengurus MAPI dari tingkat pusat hingga regional.

Dalam sambutannya, Letkol. CPM. E. Agustian, S.H., M.H. secara tegas menyampaikan ucapan selamat atas capaian tersebut. Menurutnya, predikat WBK merupakan bukti kerja nyata, kepemimpinan yang kuat, serta komitmen kolektif seluruh jajaran dalam mencegah praktik pungutan liar dan memperkuat integritas pelayanan publik. “Atas nama MAPI, kami mengucapkan selamat kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus atas keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Ini bukan capaian seremonial, melainkan hasil dari konsistensi, keberanian berinovasi, dan komitmen nyata menjaga integritas,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MAPI menambahkan bahwa predikat WBK harus dipandang sebagai standar etika dan budaya kerja, bukan tujuan akhir. MAPI, kata dia, akan terus mendukung sekaligus mengawal agar integritas yang telah dibangun tetap terjaga dan berkelanjutan. Apresiasi MAPI tersebut didasarkan pada capaian kinerja dan data faktual. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus saat ini mengelola 447.157 buku tanah dengan 97,91% bidang tanah telah bersertipikat, serta tingkat pendaftaran mencapai 88,81% dari estimasi 479.351 bidang tanah yang tersebar di 9 kecamatan dan 123 desa/kelurahan. Capaian ini mencerminkan tertib administrasi pertanahan dan peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga:  Dirjen Penataan Agraria Dampingi Sekjen ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Keberhasilan meraih WBK juga diperkuat oleh transformasi digital dan inovasi layanan sebagai bentuk komitmen terbuka kepada publik.

Menanggapi penghargaan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Heru Muljanto, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada MAPI atas pengakuan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dan dukungan para pemangku kepentingan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada MAPI atas penghargaan dan kepercayaannya. Predikat WBK ini adalah amanah yang harus dijaga. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat integritas, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan seluruh pelayanan pertanahan bebas pungli, transparan, serta berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Dewan Pembina MAPI menyerahkan Piagam Penghargaan sebagai simbol pengakuan publik atas capaian WBK Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus. MAPI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan melakukan pengawasan partisipatif agar predikat WBK ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi fondasi menuju kualitas pelayanan publik yang semakin profesional dan terpercaya.

#Kantahkabkudus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru