Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka implementasi kebijakan strategis pertanahan dan tata ruang

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka implementasi kebijakan strategis pertanahan dan tata ruang

Spread the love

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Blora dalam rangka implementasi kebijakan strategis pertanahan dan tata ruang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., bersama Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Pertemuan yang dipimpin oleh Direktur PHTAFLKWT, Dr. Ir. Andi Renald, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., QCRO., membahas rencana pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Blora serta penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B)/ Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dalam Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Blora. Forum ini menjadi sarana konsultasi dan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah guna mewujudkan perencanaan tata ruang berbasis spasial yang akuntabel dan berkelanjutan.

Agenda utama difokuskan pada penguatan komitmen perlindungan LP2B dan Lahan Baku Sawah (LBS), termasuk sinkronisasi kebijakan penguasaan, pemanfaatan, dan pengendalian tanah. Diskusi juga menyoroti upaya pengendalian alih fungsi lahan, penguatan sistem pengawasan, serta integrasi data spasial untuk mendukung pembangunan yang presisi dan berwawasan lingkungan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Blora dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional guna mendukung ketahanan pangan dan menjaga keberlanjutan sumber daya lahan. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses revisi RTRW agar tercipta tata ruang yang inklusif, tangguh, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#KementerianATRBPN
#PHTAFLKWT
#melayaniprofesionalterpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *