Menteri ATR/Kepala BPN selaku Ketua Steering Committee ILASPP, Nusron Wahid. berikan Arahan untuk penguatan Pelaksanaan ILASPP

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan serta memperoleh arahan strategis untuk pelaksanaan tahun 2026, Rapat Koordinasi Pelaksanaan ILASPP dilaksanakan pada Kamis, 29 Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri ATR/Kepala BPN selaku Ketua Steering Committee ILASPP, Nusron Wahid.

Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peta Dasar Skala Besar oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai fondasi utama dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah. Selain itu, percepatan penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dinilai sangat penting untuk mendukung kemudahan berusaha.

Untuk tahun 2026, ILASPP menargetkan sejumlah capaian masif, antara lain penyusunan 100 RDTR, pelaksanaan PTSL Terintegrasi seluas 1,6 juta hektare, penegasan batas desa di 1.507 desa, penyusunan Zona Nilai Tanah (ZNT) seluas 5,2 juta hektare, serta penyediaan Peta Dasar Skala Besar di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menyampaikan berbagai arahan strategis, termasuk penyelesaian berbagai kendala dalam proses penyusunan RDTR. Selain itu, percepatan penyediaan Peta Dasar Skala Besar perlu didorong melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, khususnya terkait pembukaan blokir anggaran pendukung.

Kepada Kementerian Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam penetapan lokasi penegasan batas desa.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan anggota Steering Committee ILASPP dari Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Informasi Geospasial (BIG). Selain itu, turut hadir perwakilan dari Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Kehutanan yang diusulkan untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan ILASPP.

#ILASPP #RDTR #geospasial #ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru