Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIY – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mencanangkan pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama. Program tersebut juga akan didukung oleh Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan-Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP). Sehubungan itu, pada Rabu (04/02/2026), Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (Kabag PMHAL), Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Bagas Agung Wibowo, memberikan pembekalan khususnya dalam hal penguatan komunikasi publik agar program lebih mudah dipahami masyarakat.

“Banyak program pemerintah gagal bukan karena kebijakan yang buruk, tetapi karena cara penyampaian yang tidak menyentuh realitas masyarakat. Dalam hal ini tugas mahasiswa KKN tak hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga memastikan pesan tersebut masuk akal dan relevan bagi warga,” ujar Bagas Agung Wibowo di hadapan para peserta Pembekalan KKNP-PTLP, di Pendopo STPN, Sleman, Provinsi DIY.

Pemutakhiran data digital sertipikat tanah lama ini dilaksanakan melalui KKNP-PTLP yang diikuti sebanyak 619 Taruna/i STPN yang terbagi dalam 80 kelompok dan disebar ke Provinsi DIY, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara. Untuk Aceh dan Sumatera Utara, KKN difokuskan pada restorasi data pertanahan terdampak bencana hidrometeorologi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KKNP-PTLP akan berlangsung selama 85 hari dimulai dari 9 Februari 2026. Sebelum terjun ke lapangan, Bagas Agung Wibowo menanamkan pesan kepada Taruna/i STPN soal tujuan akhir program pemutakhiran data digital bagi sertipikat lama ini, yaitu langkah negara dalam melindungi hak atas tanah masyarakat di era digital. Pemutakhiran data digital sertipikat lama ini tidak membatalkan sertipikat yang sudah ada. Sertipikat lama yang sudah ada tetap sah dan diakui secara hukum.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Updating Lahan Baku Sawah untuk Penetapan LP2B

“Sertipikat lama dulu diterbitkan sesuai ketentuan pada zaman itu, misal pencatatannya masih manual dan berbasis dokumen fisik sesuai kebutuhan di masa itu. Maka itu, perlu diadakan pemutakhiran data sesuai kondisi lapangan terkini dan diintegrasikan ke dalam sistem digital agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” jelas Bagas Agung Wibowo.

Kolaborasi dalam pemutakhiran data ini bukan hanya dengan peserta KKN dari STPN, namun juga melibatkan pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati/wali kota, hingga perangkat desa. “Nanti para perangkat desa yang mendampingi akan berkolaborasi dengan Adik-adik peserta KKN. Bersama, kita akan mengamankan hak atas tanah untuk hari ini dan masa depan,” pungkas Bagas Agung Wibowo.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan terkait teknis diseminasi komunikasi publik dan panduan media sosial untuk kegiatan KKN Tematik mendatang. Salah satu pembicara yang dihadirkan adalah pegawai Biro Humas dan Protokol, Nanda Iffa Chaerunnisa. Nantinya, para peserta KKN juga akan menampilkan hasil kerja di lapangan dalam bentuk konten komunikasi di media sosial. Harapannya, pesan dan kinerja nyata dari KKNP-PTLP itu dapat tersampaikan dengan baik ke masyarakat luas. (AR/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla
Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas
Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi
Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia
Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan
Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:39 WIB

Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla

Senin, 8 Juni 2026 - 07:37 WIB

Dua Personel Di-PTDH, Kapolres Rokan Hulu: Jadikan Ini Pelajaran untuk Menjaga Integritas

Senin, 8 Juni 2026 - 06:25 WIB

Polsek pujud bongkar tiga kasus Narkoba dalam satu hari.Ketua LSM Korek Riau Apresiasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:46 WIB

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:16 WIB

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Berita Terbaru

Uncategorized

Wabup Syafaruddin Poti Pimpin Apel Besar Penanggulangan Karhutla

Selasa, 9 Jun 2026 - 10:39 WIB

Uncategorized

Wakil Bupati Rohul Buka Musan cab PDI-P di Hotel Sapadia

Minggu, 7 Jun 2026 - 13:46 WIB