Direktur Jenderal Penataan Agraria, Embun Sari memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka persiapan Pemutakhiran Lahan Baku Sawah (LBS) Parsial dan Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Pertanian Pangan Tahun Anggaran 2026, pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Usaha Pangan dan Pertanian dari Kemenko Pangan beserta para perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait.
Perjalanan pendataan luas sawah sudah dimulai sejak diamanatkannya perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui UU No. 41 Tahun 2009. Pada dasar hukum tentang LP2B ini, diamanahkan bahwa tugas pemetaan lahan sawah untuk menentukan luas sawah diemban oleh instansi di bidang pertanahan. Seiring bergulirnya waktu, ditetapkan tim koordinasi pemantapan luas sawah oleh Kementerian ATR/BPN yang melibatkan Kementerian/Lembaga lain untuk menghasilkan metode pemetaan yang lebih reliabel dan diterima semua pihak. Rapat Koordinasi Lintas Sektor ini membahas dukungan data guna mendukung pelaksanaan pemutakhiran LBS dan NPGT Pertanian Pangan.
Kegiatan Pemutakhiran LBS dan Neraca Penatagunaan Tanah Pertanian Pangan akan dilaksanakan pada tahun 2026 dalam rangka mendukung swasembada pangan. Koordinasi lintas lembaga diperlukan dalam proses pengumpulan data, pengolahan hingga kesepakatan dalam menghasilkan output. Lahan sawah dalam LBS menjadi penting karena dalam RPJMN 2025-2029 dicanangkan bahwa 87% dari LBS dapat ditetapkan sebagai LP2B, sehingga pembuatan data LBS perlu lebih berhati-hati dan akurat.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PPN/Bappenas, Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian, Badan Pusat Statistik, Direktorat Bangda Kemendagri, dan Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, BRIN, KPK, yang dihadiri pula secara daring oleh perwakilan dari Badan Informasi Geospasial, Badan Pangan Nasional, Kementerian Kehutanan, Ditjen SDA Kementerian Pekerjaan Umum, dan Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, beserta perwakilan sejumlah Direktorat Jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sumber: Tim Media Ditjen Penataan Agraria
