Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Memasuki bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu ini memudahkan masyarakat pekerja untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, termasuk untuk mengurus peralihan hak waris.

“Saya bersyukur tetap bisa mengurus proses peralihan hak waris di pekan pertama Ramadan tanpa harus menunggu hari kerja. Kehadiran PELATARAN sangat membantu, apalagi bagi kami yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujar Kastomo (37), saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta, Sabtu (21/02/2026).

Begitu ia tahu bahwa layanan pertanahan tetap buka pada akhir pekan lewat media sosial, Kastomo langsung meniatkan datang ke Kantah Kota Administrasi Jakarta Barat. Ia datang untuk mengurus proses balik nama alih waris keluarganya. Ia memilih mengurus sendiri tanpa kuasa agar dapat memahami alur prosesnya secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, layanan PELATARAN yang dibuka setengah hari, yaitu pukul 08.00-12.00, sangat membantu mempercepat pengurusan berkas. “Meski sempat terkendala cuaca dan menunggu proses validasi, seluruh berkas akhirnya dinyatakan lengkap dan saya tinggal menunggu tanda terimanya,” tutur Kastomo menceritakan pengalaman barunya.

Baca Juga:  Pengukuran dan Penataan Batas Yayasan Nusantara 1; Wujud Komitmen Kantor Kantir Pertanahan Kabupaten kudus dalam tertib Administrasi Pertanahan

Kastomo menyebut, proses cepat yang ia peroleh di Kantah juga dilengkapi dengan kemudahan yang ditawarkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memantau proses permohonannya lebih mudah. “Untuk proses peralihan hak waris, saya bisa memantau progresnya beberapa hari ke depan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, jadi tidak perlu bolak-balik ke kantor pertanahan,” pungkasnya.

Dengan sistem pelayanan yang kini semakin praktis dan efisien, Kastomo menyatakan akan menginformasikan kepada kerabat dan keluarganya untuk mengurus layanan pertanahan secara mandiri, khususnya bagi warga Jakarta Barat. Ia ingin berbagi agar masyarakat lain dapat merasakan langsung kemudahan pelayanan publik di bidang pertanahan. (SG/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.
Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda Se-Lampung
Talk Show “Surambi Nogori”, Sekda Rohul Paparkan Program Prioritas, Evaluasi MTQ dan Anggaran Haji 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:35 WIB

Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:51 WIB

Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”

Jumat, 24 Juli 2026 - 04:47 WIB

Ribuan Kader Padati Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Resmi Daftarkan Badan Hukum menuju Pemilu 2029.

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:41 WIB

Tinjau Lokasi Huntap bagi Korban Bencana Aceh Tamiang, Menteri Nusron Pastikan Lahan 100% Siap Digunakan

Berita Terbaru