Jakarta – Pusat Penilaian Kompetensi (Puspenkom) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Re-Assessment bagi pegawai calon Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator pada Kantor Pertanahan percontohan Transformasi Pelayanan Tahap I.
Rapat ini menjadi bagian penting dalam rangkaian persiapan pelaksanaan Re-Assessment yang bertujuan memastikan seluruh proses penilaian kompetensi berjalan secara terencana, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek teknis dan substantif, termasuk mekanisme pelaksanaan, tahapan penilaian, serta peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
Melalui forum ini, Pusat Penilaian Kompetensi berupaya menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas unit, sehingga pelaksanaan Re-Assessment dapat berjalan efektif serta mendukung kebutuhan organisasi. Penyamaan pemahaman menjadi kunci agar hasil penilaian kompetensi benar-benar mencerminkan kapasitas dan potensi pegawai yang akan mengemban jabatan struktural.
Pelaksanaan Re-Assessment pada Kantor Pertanahan percontohan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas.
Ke depan, hasil dari Re-Assessment ini akan menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan manajemen SDM, sejalan dengan komitmen Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ATR/BPN dalam membangun sistem pengelolaan aparatur yang transparan dan akuntabel.
#KementerianATRBPN
