Kajian Tarawih di Masjid UI, Menteri Nusron Bicara Sanad Keilmuan dan Etika Kepemimpinan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus etika kepemimpinan dalam merumuskan kebijakan publik. Hal itu ia sampaikan kepada alumni Universitas Indonesia (UI) dan jemaah yang mengikuti Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, UI, Depok pada Senin (23/02/2026).

“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, itu nanti kita tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur, ngomong sesuatu semaunya sendiri,” ujar Menteri Nusron.

Dari prinsip tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan pun membutuhkan pijakan yang serupa. Jika dalam agama sanad menjadi penjaga otoritas ilmu, maka dalam pemerintahan, data, regulasi, dan kerangka hukum menjadi penjaga kualitas kebijakan. Tanpa dasar normatif dan fakta yang dapat diuji, keputusan publik berisiko berubah menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Nusron mengatakan, kepemimpinan bukan hanya persoalan teknis, melainkan juga persoalan moral. Dalam diri manusia selalu ada kecenderungan merasa paling benar, manipulatif, mengikuti kepentingan pribadi, atau bahkan menekan pihak yang lebih lemah. Jika dorongan tersebut tidak dikendalikan, kebijakan yang lahir dapat menjauh dari rasa keadilan.

Bicara tentang kepemimpinan, Menteri Nusron mengutip salah satu doa yang pernah dipanjatkan Rasulullah, yang bisa dijadikan pengingat moral bagi pemegang amanah publik. “Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidupnya orang lain, maka persulitlah hidupnya ya Allah. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan ia mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya,” ucapnya membacakan doa tersebut.

Baca Juga:  Hadir Dalam Webinar MAPPI Ditjen PTPP Sampaikan Dukungan Terhadap Urgensi Perlindungan Hukum Profesi Penilai

Dalam konteks tugasnya di Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron lanjut merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7 yang berbunyi “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang berarti agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang dirumuskan dengan semangat mengikuti prinsip tersebut, yakni memastikan distribusi sumber daya lebih adil dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.

“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang, diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegas Menteri Nusron yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana.

Ia kemudian merujuk pada kaidah yang disampaikan para ulama klasik bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan oleh simbol atau identitas formalnya. “Karena itu, inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron mengajak para alumni dan mahasiswa memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Menurutnya, generasi muda perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial. (PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
Pembahasan Tingkat I RUU Pengaturan Reforma Agraria Disepakati untuk Dilanjutkan ke Sidang Paripurna
Kakanwil BPN Jawa Tengah Hadiri Pembahasan Program Ikatan Dinas Politeknik Agraria STPN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Pungutan Rp50 Ribu Kemping Pramuka di SMKN 3 Kuningan Tanpa Musyawarah: Komite Sekolah dan Regulasi Kemendikbudristek Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Selasa, 22 September 2026 - 07:34 WIB

Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang

Selasa, 22 September 2026 - 07:33 WIB

Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat

Selasa, 22 September 2026 - 07:32 WIB

Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

Berita Terbaru