Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA, Dirjen PHPT Ajak KAPTI Berkontribusi dalam Penguatan Regulasi Pertanahan

- Penulis

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, memberikan sambutan dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA pada Jumat (06/03/2026). Di kesempatan ini, ia mengajak para profesional dan alumni di bidang agraria/pertanahan untuk ikut berkontribusi dalam penguatan regulasi di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang. Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan,” kata Asnaedi dalam acara yang berlangsung di Jakarta ini.

Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru. Beberapa peraturan telah direvisi maupun disempurnakan, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyatukan pengaturan yang sebelumnya tersebar dalam beberapa regulasi, seperti pengaturan terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah. “Selama ini kita memisahkan pengaturan antara pendaftaran tanah dan pengaturan hak atas tanah. Ke depan kita coba satukan agar peraturan pelaksanaannya lebih sederhana dan tidak menimbulkan tumpang tindih,” jelas Asnaedi.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan dan Peran Penyangga Banjarbakula Lintas Sektor Bahas RTRW Barito Kuala dan RDTD Batu Ampar

Sejalan dengan tema “Kontribusi Pemikiran untuk RUU Pertanahan dan Penguatan Tata Kelola Agraria”, acara Dialog Strategis ini jadi wadah bagi gagasan ratusan audiens yang hadir langsung maupun daring sebagai bibit fondasi penguatan regulasi pertanahan. Asnaedi mengimbau agar Anggota KAPTI-AGRARIA juga melakukan pratinjau terhadap regulasi yang ada sehingga diharapkan regulasi yang akan diterbitkan nantinya dapat lebih relevan.

“Teman-teman KAPTI diharapkan bisa melihat aturan yang sudah ada, aturan yang akan diubah, serta kondisi riil pertanahan di lapangan,” pungkas Asnaedi.

Hadir menjadi narasumber, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau; serta Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, yang juga merupakan Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan. Setelah sesi dialog dan diskusi dengan audiens, acara kemudian dilanjutkan ke sesi silaturahmi Anggota KAPTI-AGRARIA yang dibuka dengan sambutan Ketua Umum KAPTI-AGRARIA, Sri Pranoto.

Turut hadir, Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri; Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tanri Abeng; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN; akademisi praktisi kebijakan agraria; serta Anggota KAPTI-AGRARIA. (LS/YZ/RS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru