Peresmian Layanan Pengukuran Terjadwal Oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR)

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HaiSobatDitjenSPPR

Bekasi (4/3) – Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR) didampingi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi meresmikan Pelaksanaan Kegiatan Layanan Pengukuran Terjadwal pada 22 Kantor Pertanahan (Kantah) di Provinsi Jawa Barat.

Adapun ke-22 Kantah dimaksud meliputi Kantah Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor I, Kabupaten Cianjur, Kota Cimahi, Kabupaten Cirebon, Kota Depok, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peresmian Pelaksanaan Kegiatan Layanan Pengukuran Terjadwal di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat merupakan peresmian ketiga, menyusul peresmian yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dan Kanwil BPN Provinsi Banten.

Baca Juga:  Membangkitkan semangat bekerja dengan Senam Sehat Jum'at Happy di lingkungan BPN kudus

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pengukuran dan mengurai tunggakan layanan pada Kantah di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat.

Sependapat dengan pernyataan tersebut, Dirjen SPPR, Virgo Eresta Jaya, menyampaikan bahwa kepemilikan properti saat ini mulai bergeser ke generasi muda yang kritis dan melek teknologi, sehingga transformasi layanan pengukuran diperlukan untuk menghadapi tantangan yang ada.

Melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, pemohon dapat menentukan tanggal pengukuran bidang tanah dengan mengisi formulir kesiapan pengukuran. Selanjutnya, petugas ukur akan ditugaskan sesuai dengan permohonan dan menyelesaikan proses pengukuran dalam waktu satu hari. Pemohon akan mendapatkan notifikasi penyelesaian pengukuran di hari berikutnya.

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajudanModern
#DitjenSPPR
#DitjenSPPR2026
#ditjenspprberkualitas
#PengukuranTerjadwal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB