Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Validasi Data PDSK Proyek FMNJP Sungai Wulan

Kasi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kudus Hadiri Validasi Data PDSK Proyek FMNJP Sungai Wulan

Spread the love

Kudus – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Atikah, A.Ptnh., M.Si, menghadiri kegiatan Validasi Data Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka penyediaan tanah untuk Flood Management in North Java Project (FMNJP) Sungai Wulan, pada Rabu (11/03). Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Kegiatan validasi ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses penyediaan tanah bagi proyek pengendalian banjir Sungai Wulan yang meliputi wilayah Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara. Tahapan validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data terkait dampak sosial kemasyarakatan yang timbul akibat pelaksanaan proyek strategis tersebut.

Dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah unsur pemerintah daerah dan pemerintah desa dari wilayah yang terdampak. Dari Kabupaten Kudus hadir Camat Kaliwungu, Camat Jati, Kepala Desa Jati Wetan, serta Kepala Desa Pesuruhan Lor. Sementara dari Kabupaten Jepara dihadiri oleh Camat Nalumsari, Kepala Desa Dorang, Kepala Desa Banget, dan Kepala Desa Setrokalangan.

Melalui forum validasi ini, para pemangku kepentingan bersama-sama melakukan verifikasi serta penyelarasan data guna memastikan bahwa proses penanganan dampak sosial kemasyarakatan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proyek Flood Management in North Java Project (FMNJP) Sungai Wulan sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pengendalian banjir di wilayah pesisir utara Jawa, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di kawasan tersebut.

Dengan adanya koordinasi dan validasi data ini, diharapkan proses penyediaan tanah serta penanganan dampak sosial kemasyarakatan dapat berjalan dengan baik, sehingga pelaksanaan proyek dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara.

#KementerianATRBPN
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *