Pelayanan Tetap Buka saat Libur Lebaran, Kantah Kabupaten Indramayu Bantu Pemudik Urus Pertanahan

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka pelayanan bagi masyarakat selama libur panjang Idulfitri 2026. Kantor Pertanahan (Kantah) seperti di Kabupaten Indramayu, menghadirkan layanan terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya pemudik yang baru memiliki waktu mengurus administrasi pertanahan saat pulang kampung di momen libur Lebaran.

“Pada dasarnya kita tetap hadir untuk memberikan pelayanan pertanahan. Memang tidak banyak pemohon yang datang, tapi tetap ada yang membutuhkan, terutama para pemudik yang baru ada waktu datang langsung ke Kantah,” ujar Syukron Hamdalah, petugas loket di Kantah Kabupaten Indramayu pada Senin (23/03/2026).

Meski harus bertugas di masa libur lebaran, bagi Syukron Hamdalah, pelayanan di masa libur Lebaran justru menjadi kesempatan untuk lebih dekat dengan masyarakat. Ia mengaku tidak merasa terbebani, melainkan senang dapat membantu warga, terutama yang datang dari luar daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami senang bisa melayani, apalagi banyak masyarakat yang datang dari jauh. Dengan adanya layanan ini, semoga bisa membantu mereka yang memiliki keterbatasan waktu,” kata Syukron Hamdalah

Layanan pertanahan di Kantah Kabupaten Indramayu tersedia sejak tanggal 18, 19, 20, 23 dan 24 Maret 2026. Selama layanan terbatas ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari konsultasi pemberkasan, informasi pertanahan, hingga pengambilan produk yang telah selesai diproses. Namun, untuk pengambilan dokumen, pemohon diwajibkan datang langsung tanpa diwakilkan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan akses informasi secara langsung. Walaupun informasi sebenarnya bisa diakses secara online, tapi banyak juga yang datang karena merasa lebih jelas jika datang dan berkonsultasi langsung,” terang Syukron Hamdalah.

Baca Juga:  Kapolres Cup I Kejuaraan Domino Resmi Dibuka, Wabup Rohul: Momentum Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat

Salah satu pemudik yang memanfaatkan layanan saat libur Lebaran di Kantah Kabupaten Indramayu adalah Siska. Begitu mengetahui kantor tetap buka, ia langsung menjadwalkan datang ke Kantah untuk mengurus soal tanahnya yang sempat tertunda karena selama ini merantau.

“Alhamdulillah sangat terbantu sekali. Saya jarang pulang kampung, jadi baru bisa urus saat libur Lebaran seperti ini. Untung Kantah Indramayu buka,” ungkap Siska saat ditemui di Kantah Kabupaten Indramayu.

Siska menceritakan, dirinya mengetahui informasi soal ketersediaan layanan ini melalui media sosial Kementerian ATR/BPN. “Pas tahu dari Instagram, saya langsung coba datang ke sini, dan ternyata memang buka. Sekarang baru tanya-tanya soal berkas yang perlu disiapkan. Kalau sudah lengkap, besok ke sini lagi,” tutupnya.

Dengan adanya layanan pertanahan terbatas, Kementerian ATR/BPN berniat untuk memberikan akses kepada masyarakat tanpa harus menunggu liburan berakhir. Diharapkan, masyarakat terutama para pemudik bisa lebih mudah mengurus urusan tanah di kampung halaman di tengah masa liburan Lebaran yang cukup panjang. (MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000
*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB