Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kudus berikan Pengarahan kepada PPPK

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 30 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali memperkuat jajaran sumber daya manusianya dengan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mutasi dari beberapa Kantor Pertanahan di wilayah lain. Kehadiran pegawai PPPK ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan penerimaan pegawai PPPK mutasi tersebut dilaksanakan dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus beserta jajaran menyambut langsung para pegawai yang baru bergabung, sebagai bentuk komitmen dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan kolaboratif.

Dalam arahannya, pimpinan menyampaikan bahwa mutasi pegawai merupakan hal yang lumrah dalam dinamika organisasi, sekaligus menjadi momentum untuk memperkaya pengalaman serta memperluas wawasan kerja. Para pegawai PPPK yang berasal dari satuan kerja sebelumnya diharapkan mampu membawa praktik-praktik baik (best practices) yang telah diterapkan, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Lebih lanjut, pimpinan juga menekankan pentingnya sikap adaptif terhadap lingkungan kerja baru. Para pegawai PPPK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja yang ada, memahami alur pelayanan, serta menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh jajaran. Nilai-nilai integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan prima menjadi prinsip utama yang harus senantiasa dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Selain itu, kolaborasi antarunit kerja juga menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang efektif dan efisien. Dengan latar belakang pengalaman yang beragam, para pegawai PPPK diharapkan mampu memperkuat kerja tim serta mendukung percepatan penyelesaian layanan pertanahan, khususnya dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin dinamis.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, cepat, dan berkualitas. Upaya penguatan SDM melalui penerimaan pegawai PPPK mutasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu faktor pendorong dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan terpercaya.

Dengan bergabungnya para pegawai PPPK tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus optimis mampu meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Dirjen Tata Ruang Tekankan Urgensi Informasi Geospasial untuk SDA, Keamanan Negara, dan Bencana
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara
Dorong Kepastian Investasi, Ditjen Tata Ruang Gelar Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR
Ditjen Tata Ruang Perkuat Kualitas Kearsipan melalui Evaluasi 2025 dan Persiapan Pengawasan 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Selasa, 28 April 2026 - 01:14 WIB

Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat

Senin, 27 April 2026 - 22:07 WIB

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 April 2026 - 12:43 WIB

Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim

Senin, 27 April 2026 - 12:37 WIB

Ditjen Tata Ruang Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi di Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal

Senin, 27 Apr 2026 - 22:07 WIB