Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya: Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangkaraya – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, meninjau langsung layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangkaraya pada Kamis (23/04/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang cepat dan nyaman.
“Usahakan saat masyarakat/pemohon ke sini, kita hindari penumpukan. Jangan membuat masyarakat menunggu lama, kita inginkan pelayanan pertanahan itu semakin memudahkan masyarakat,” pesan Wamen Ossy kepada jajarannya yang mendampingi peninjauan di Kantah Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Dalam kunjungan perdananya ke Kalimantan Tengah, Wamen Ossy mengingatkan bahwa pelayanan adalah fondasi (core) bisnis Kementerian ATR/BPN, sebagaimana yang sering ditekankan Menteri Nusron dalam berbagai kesempatan. Oleh karena itu, perbaikan bukan hanya perlu dilakukan dalam hal pelayanan, namun pada upaya penyelesaian berkas layanan pertanahan, yang sudah digenjot jajaran Kementerian ATR/BPN sejak Kuartal IV Tahun 2025.

“Kita bersama selesaikan berkas layanan pertanahan. Mari kita terus semangat bekerja dalam rangka melayani masyarakat. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tegas Wamen Ossy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Kantah inii, Wamen Ossy menghampiri pemohon dari loket ke loket. Mulai dari loket informasi dan penerimaan berkas bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar berkas yang dibutuhkan jika akan bermohon urusan pertanahan; loket prioritas bagi pemohon langsung (tanpa kuasa/calo), lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas; loket pembayaran; loket penyerahan produk layanan; hingga loket customer service bagi layanan pengaduan masyarakat.

Baca Juga:  Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Penataan Ruang Melalui Perjanjian Kerja Sama

Saat berada di area loket pelayanan, Wamen Ossy juga menyapa masyarakat yang tengah mengurus sertipikat tanah sekaligus meminta masukan langsung terkait kualitas layanan yang diberikan. “Semoga dapat pelayanan yang bagus ya Pak. Jika ada yang kurang, bisa disampaikan ke kami, supaya kita bisa perbaiki terus,” ujar Wamen Ossy saat menyapa salah satu pemohon di Kantah Kota Palangkaraya.

Pada kesempatan ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi oleh Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangkaraya, Ferdinan Adinoto. Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalteng. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

*Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.
Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah
Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria
Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
ATR/BPN Gelar FGD-1 RDTR dan KP-1 KLHS untuk Percepatan Penyusunan RDTR Kabupaten Pandeglang
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Dorong Digitalisasi Tata Kelola Aparatur, Ditjen PTPP Sosialisasikan Penggunaan PRIMA PTPP bersama peserta Maganghub.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Upayakan Optimalisasi Pajak Daerah,Kementerian ATR/BPN be4sama Pemkot Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Peta Nilai Tanah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Capai Kesepakatan Selesaikan Konflik Agraria

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:36 WIB

Uncategorized

Plh Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:35 WIB