Rapat Pra OPS Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Tahun 2026

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah menghadiri Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan yang dalam hal ini Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah sebagai Ketua Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Eni Setyosusilowati Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah beserta anggota tim dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (20/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pembentukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan menentukan langkah penanganan sekaligus penetapan target operasi tindak pidana pertanahan yang ada di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026.
Dengan kolaborasi Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah dapat meminimalisir dan/atau menyelesaikan permasalahan pertanahan yang terindikasi adanya unsur pidana dan keterlibatan mafia tanah secara terstruktur yang merugikan masyarakat dan negara.

Baca Juga:  TPP KONI Rokan Hulu Buka Pendaftaran Calon Ketua Umum Periode 2026–2030, Musorkablub Digelar 10 Agustus

Segala upaya baik preventif maupun represif dilakukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kasus Pertanahan Provinsi Jawa Tengah dengan harapan keadilan pertanahan dapat terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

#KanwilBPNJateng
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru