Dirjen PPTR Dampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI Bahas Alih Status Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Menjadi Sekolah Kedinasan Penuh

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Lampri, mendampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, pada Selasa, (14/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI tersebut membahas rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat Wakil Ketua DPR RI Nomor B/3689/PW.01/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.

Dalam paparannya, Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa transformasi STPN merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas, serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami memohon dukungan Komisi II DPR RI,” ujar Dalu.

Ia menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Kebijakan tersebut mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.

Saat ini terdapat empat program studi sarjana terapan, yakni Pertanahan, Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, Survei Pemetaan dan Informasi Pertanahan, dan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah. Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis baik di tingkat pusat maupun daerah.

Lebih lanjut, Dalu menegaskan bahwa kebutuhan tenaga teknis pertanahan dan penataan ruang di Indonesia masih sangat besar dan tersebar di seluruh wilayah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan skema Pendidikan yang terintegritasi dengan sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema ikatan dinas.

Baca Juga:  Kepala Kantah Kudus Tekankan Pentingnya Kesehatan, Zero Tunggakan, dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran

“Melalui penguatan status menjadi sekolah kedinasan, diharapkan terdapat kepastian jalur karier bagi lulusan serta pemenuhan kebutuhan SDM yang lebih terarah dan berkelanjutan,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Nanik Murwati; Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja; Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Agustyarsyah, yang juga merupakan perwakilan alumni STPN.

Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum transformasi dilaksanakan.

“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
Di sisi lain, Dirjen PHPT, Asnaedi menekankan bahwa keberadaan STPN memiliki keunggulan dalam mendukung pemerataan SDM pertanahan dan penataan ruang di seluruh Indonesia. Menurutnya, alumni STPN telah tersebar hingga ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil, sehingga mampu mendukung pelayanan pertanahan secara merata.

“Yang perlu diperkuat bukan hanya sistem pendidikan, tetapi juga skema rekrutmen dan penempatan agar kompetensi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, anggota Komisi II DPR RI juga memberikan berbagai masukan, antara lain terkait pentingnya grand design pengembangan sekolah kedinasan, kesiapan anggaran, serta penegasan kompetensi spesifik yang menjadi keunggulan Politeknik Agraria STPN dibandingkan perguruan tinggi lainnya.

Menutup rapat, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan kelembagaan Politeknik Agraria STPN, baik sebagai institusi pendidikan vokasi maupun dalam arah pengembangan menjadi sekolah kedinasan penuh, guna mendukung terwujudnya sumber daya manusia pertanahan dan penataan ruang yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing nasional.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB