Ditjen PPTR Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026 pada Selasa, (28/4/2026) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Cikeas, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dibuka melalui sambutan Direktur Jenderal PPTR yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan penataan ruang merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan penataan ruang merupakan mekanisme penting untuk memastikan kepatuhan pemerintah dalam pemenuhan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, serta perlu dievaluasi secara berkala dan ditingkatkan secara konsisten,” ujar Ariodilah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang ditentukan oleh tercapainya ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan penataan ruang yang efektif dan berkualitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Serahkan Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah Tahun Anggaran 2026

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan kinerja penataan ruang sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan serta meningkatkan kesiapan pemerintah provinsi dalam melaksanakan pengawasan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, di mana provinsi memiliki peran sebagai pihak yang diawasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap kabupaten/kota,” jelas Aria.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring, dengan total 38 provinsi sebagai peserta.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bimtek ini mencakup tiga agenda utama, yakni sosialisasi tata cara dan komponen penilaian pengawasan, pelaksanaan bimbingan teknis penggunaan sistem informasi WASTARU (Pengawasan Penataan Ruang), serta desk konsultasi bagi daerah dengan nilai kinerja yang masih perlu ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin memahami mekanisme pengawasan kinerja penataan ruang, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •
Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan
Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI
Akselerasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah Diatas HPL Badan Bank Tanah
Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029
Ditjen PPTR dan PT Semen Indonesia Bahas Solusi Aset Tanah dan Dukung Program Prioritas Presiden
Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetepan LB2B 87 Persen
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:47 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Kopdes Merah Putih, Pasarkan Produk Karya Warga Binaan •

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:22 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melakukan Verifikasi dan Validasi NPGT di Provinsi Kalimantan Selatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:21 WIB

Perkuat Arah Reforma Agraria Direktorat Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi II DPR RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:19 WIB

Bahas Evaluasi dan Arah Kebijakan Reforma Agraria Dalam RPJMN 2025-2029

Berita Terbaru

Uncategorized

Dukung Percepatan Pelaksanaan Redistribusi Tanah Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:24 WIB