Ditjen PPTR Gelar Bimbingan Teknis Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Penataan Ruang Pemerintah Daerah Tahun 2026 pada Selasa, (28/4/2026) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Cikeas, Kabupaten Bogor.

Kegiatan ini dibuka melalui sambutan Direktur Jenderal PPTR yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengawasan penataan ruang merupakan bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan penataan ruang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan penataan ruang merupakan mekanisme penting untuk memastikan kepatuhan pemerintah dalam pemenuhan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, serta perlu dievaluasi secara berkala dan ditingkatkan secara konsisten,” ujar Ariodilah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan penataan ruang ditentukan oleh tercapainya ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, yang membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintah daerah serta memperkuat kolaborasi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan penataan ruang yang efektif dan berkualitas,” tambahnya.

Baca Juga:  Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Tanah di Desa Besito

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan kinerja penataan ruang sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan serta meningkatkan kesiapan pemerintah provinsi dalam melaksanakan pengawasan kinerja penyelenggaraan penataan ruang, di mana provinsi memiliki peran sebagai pihak yang diawasi sekaligus melakukan pengawasan terhadap kabupaten/kota,” jelas Aria.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi dari seluruh Indonesia, baik secara luring maupun daring, dengan total 38 provinsi sebagai peserta.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bimtek ini mencakup tiga agenda utama, yakni sosialisasi tata cara dan komponen penilaian pengawasan, pelaksanaan bimbingan teknis penggunaan sistem informasi WASTARU (Pengawasan Penataan Ruang), serta desk konsultasi bagi daerah dengan nilai kinerja yang masih perlu ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat semakin memahami mekanisme pengawasan kinerja penataan ruang, sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penataan ruang secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB