Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Tandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR bersama Sejumlah Kepala Daerah

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang melaksanakan verifikasi penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Paser, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Malang.

Hasil verifikasi dimaksud, dituangkan ke dalam Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang ditandatangani oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang bersama dengan Kepala Daerah yang hadir pada hari Rabu, (6/5/2026), yaitu Bupati Paser, Bupati Fakfak, Bupati Sumba Tengah, Plt. Bupati Cilacap, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.

Baca Juga:  Kabid Survei dan Pemetaan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin Pegawai dan Percepatan Realisasi Anggaran

Selain untuk menghindari terjadinya pemutihan terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, proses verifikasi penangan IPPR dinilai oleh Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang menjadi media pembelajaran yang efektif bagi Pemerintah Daerah untuk mengenali, mendalami dan melakukan Pengendalian Pemanfaatan Ruang khususnya Penertiban Pemanfaatan Ruang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: ditjenpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat
Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:11 WIB

Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Kajari Rohul: Kejaksaan Harus Semakin Humanis dan Dipercaya Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:43 WIB

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

Berita Terbaru