Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PT Kerta Api Indonesia

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 11 Mei 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah pada Senin (11/5).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi strategis antara BPN dan PT KAI dalam mendukung pengelolaan serta penyelesaian permasalahan pertanahan aset perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, bersama Kepala Daerah Operasi 3, 4, 5, dan 6 PT KAI. Turut hadir para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Executive Vice President of Land and Building Assets PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso.

Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas pengelolaan aset negara, khususnya di sektor perkeretaapian.

Dengan adanya kolaborasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan program strategis nasional melalui pelayanan pertanahan yang tertib, modern, dan terpercaya.

#KantahKabKudus
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM
Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor
Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang
Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan
Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat Pembahasan bersama Jajaran Pimpinan Kementerian ATR/BPN
Direktur Jenderal Penataan Agraria Hadiri Rapat bersama Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
Matangkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Tingkatkan Pemahaman Soal Komunikasi Publik, Biro Humas dan Protokol jadi Narasumber dalam Sosialisasi dan Monev Strategi Komunikasi di BPSDM

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Dua Ranperda RTRW di Provinsi NTT Memasuki Tahap Pembahasan Lintas Sektor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

Diklat PPNS Penataan Ruang 2026 Perkuat Garda Penegakan Hukum Penataan Ruang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:15 WIB

Integrasi Risiko Iklim dan Bencana ke dalam Penataan Ruang sebagai Rumusan Ketahanan Perkotaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 01:36 WIB

Ditjen PPTR Perkuat Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru