Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARAWANG – Suararevolusi.com.-  Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan, sementara seorang bandar besar berinisial TL alias “Godek” kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang kurir lapangan berinisial SD yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Karawang.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 kilogram serta menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Kapolres Karawang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Hadiri Rakernas 2025 Dirjen PHPT Paparkan Strategi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini Satresnarkoba Polres Karawang terus melakukan pengembangan guna memburu bandar utama berinisial TL alias Godek yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Karawang. Seluruh jaringan akan terus kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapangan Lapang di Desa Glagah Kulon
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kandangmas
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Lau
Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus: Menjaga Kedisiplinan, Menguatkan Integritas
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Soco
Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Ternadi
Kementerian ATR/BPN Gelar Cek Kesehatan Gratis, Pegawai Sambut Positif untuk Deteksi Dini Penyakit
Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:45 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapangan Lapang di Desa Glagah Kulon

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:44 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Kandangmas

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:43 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Lau

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:42 WIB

Apel Pagi Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus: Menjaga Kedisiplinan, Menguatkan Integritas

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:41 WIB

Percepat Sertipikasi Tanah Tim I PTSL Kantor Pertanahan Kab. Kudus Lakukan Kunjungan Lapang di Desa Soco

Berita Terbaru