Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARAWANG – Suararevolusi.com.-  Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan, sementara seorang bandar besar berinisial TL alias “Godek” kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang kurir lapangan berinisial SD yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Karawang.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 kilogram serta menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Kapolres Karawang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Minta Pemda Prioritaskan LP2B dalam Revisi RTRW untuk Ketahanan Pangan Nasional

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini Satresnarkoba Polres Karawang terus melakukan pengembangan guna memburu bandar utama berinisial TL alias Godek yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Karawang. Seluruh jaringan akan terus kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kantah Kudus Teguhkan Semangat Persatuan dan Integritas
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Prima Melayani
Hari Batik Nasional 2026: Lestarikan Batik, Banggakan Budaya Indonesia
DIRGAHAYU TNI KE-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia
Kantah Kudus Gelar Pelataran, Layani Masyarakat di Akhir Pekan
Pelataran Minggu, Kantah Kudus Tetap Hadirkan Pelayanan Pertanahan di Akhir Pekan
Kantah Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kantah Kudus Teguhkan Semangat Persatuan dan Integritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Prima Melayani

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Hari Batik Nasional 2026: Lestarikan Batik, Banggakan Budaya Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:45 WIB

DIRGAHAYU TNI KE-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Kantah Kudus Gelar Pelataran, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Berita Terbaru

Uncategorized

DIRGAHAYU TNI KE-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia

Senin, 5 Okt 2026 - 21:45 WIB

Uncategorized

Kantah Kudus Gelar Pelataran, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Senin, 5 Okt 2026 - 21:44 WIB