Polres Karawang Gagalkan Peredaran 1,4 Kilogram Sabu, Bandar Besar “Godek” Masih Diburu

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KARAWANG – Suararevolusi.com.-  Polres Karawang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.440,63 gram atau sekitar 1,4 kilogram di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang kurir berhasil diamankan, sementara seorang bandar besar berinisial TL alias “Godek” kini masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu aparat kepolisian.

Kapolres Karawang, Fiki Novian Ardiansyah menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari penangkapan seorang kurir lapangan berinisial SD yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran sabu di Karawang.

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan total berat mencapai 1,4 kilogram serta menangkap satu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan tersebut,” ujar Kapolres Karawang saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga:  Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Polisi menduga jaringan ini merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba yang beroperasi lintas wilayah. Saat ini Satresnarkoba Polres Karawang terus melakukan pengembangan guna memburu bandar utama berinisial TL alias Godek yang diduga menjadi pengendali peredaran barang haram tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pemberantasan narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Karawang. Seluruh jaringan akan terus kami kejar hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan masyarakat, khususnya generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Rohul Gelar Anjangsana, Kenang Jasa dan Pengabdian Purna Bakti Adhyaksa
Kajari Rohul sambut hari lahir Kejaksaan ke 81 Pimpin Bakti Sosial, 75 Pegawai Terima Paket Sembako
Kejari Rohul sambut hari lahir Kejaksaan ke 81 Pimpin Bakti Sosial, 75 Pegawai Terima Paket Sembako
Polres Rohul Gelar Press release Ungkap kasus 1,03 Kg Sabu dan 246 Pil Ekstasi,
Solar Subsidi Diduga Dipermain kan di SPBU Jalan Lingkar, Antrean Truk Mengular hingga 3 Jam
Toga Sinaga Kabun Rayakan HUT ke-39, Perkuat Kekompakan dan Regenerasi Kepengurusan
Polisi Tambusai Bekuk Pemuda 20 Tahun, 12 Paket Sabu Disita
Wabup Rohul Tinjau Korban Kebakaran, Salurkan Bantuan untuk Warga Desa Rambah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Kejari Rohul Gelar Anjangsana, Kenang Jasa dan Pengabdian Purna Bakti Adhyaksa

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Kajari Rohul sambut hari lahir Kejaksaan ke 81 Pimpin Bakti Sosial, 75 Pegawai Terima Paket Sembako

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Kejari Rohul sambut hari lahir Kejaksaan ke 81 Pimpin Bakti Sosial, 75 Pegawai Terima Paket Sembako

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Polres Rohul Gelar Press release Ungkap kasus 1,03 Kg Sabu dan 246 Pil Ekstasi,

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Solar Subsidi Diduga Dipermain kan di SPBU Jalan Lingkar, Antrean Truk Mengular hingga 3 Jam

Berita Terbaru