Delapan Provinsi Lumbung Padi Nasional Didorong Percepat Penetapan LB2B 87 Persen

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) menggelar rapat koordinasi percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Kantor Wilayah BPN dan sekretaris daerah dari delapan pemerintah provinsi.

RapatdipimpinlangsungolehDirekturJenderalPPTR,Lampri,didampingiDirektur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu (PHT,AFL,KWT),AndiRenald.KegiatantersebutdihadiriKakanwilBPNdanjajaran serta sekretaris daerah dari Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam arahannya, Dirjen PPTR Lampri menegaskan bahwa delapan provinsi penopang lumbung padi nasional justru menghadapi tekanan alih fungsi lahan yangtinggi.Olehkarenaitu,pemerintah daerahdidorongsegeramenetapkanLP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketahananpangantidakakantercapaitanpaperlindunganlahansawahproduktif. Karena itu, percepatan penetapan LP2B harus menjadi prioritas bersama,” tegas Lampri.

Direktur PHT, AFL, KWT, Andi Renald, menambahkan bahwa pemenuhan target minimal 87 persen LBS menjadi LP2B sangat mendesak dan diharapkan tidak menghambat pelayanan maupun perizinan di daerah. Saat ini, delapan provinsi tengah menjalani proses pemutakhiran data untuk revisi Surat Keputusan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tahun 2021.

Baca Juga:  Semarak 17 an Ditjen PPTR Perkuat Kebersamaan Sambut HUT ke - 81 Kemerdekaan RI

“Kami sangat hati-hati dalam melakukan cleansing data LBS, mulai dari pengolahan di Ditjen PPTR, dilanjutkan Ditjen SPPR, hingga quality control oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Kami juga siap turun ke lapangan membentuk klinik percepatan SK LP2B. Mohon koordinasi dengan Gubernur dan Bupati,” ujar Andi Renald.

Dalam diskusi, Kakanwil BPN Provinsi Banten melaporkan capaian LP2B di wilayahnyarata-ratatelahmencapai 79,44 persen,namun KotaTangerang Selatan masih 0 persen sehingga diusulkan adanya diskusi khusus percepatan di Banten. Sementara itu, Kakanwil BPN NTB mempertanyakan skema target minimal 87 persen dan kemungkinan substitusi antarwilayah.

Menanggapi hal tersebut, Lampri menjelaskan bahwa substitusi secara nasional dimungkinkan dan dapat didukung melalui program cetak sawah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga melaporkan terdapat lima kabupaten/kota yang telah mengajukan usulan, namun masih terkendala keberadaan sawah di kawasan hutan yang memerlukan koordinasi dengan Kementerian Kehutanan.

Melaluirapatkoordinasiini,seluruhdaerahdiharapkansegeramenyelaraskandata spasial, melengkapi dokumen pendukung, serta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Dalam Negeri guna mempercepat pencapaian target minimal 87 persen LP2B sebagai upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan keseimbangan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum
Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan
Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026
Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur
Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung
Ditjen Tata Ruang Integrasikan Kawasan Pertanian ke Dalam RDTR Interaktif dan OSS
Mengenal Lebih Dekat Jabatan Fungsional Penata Ruang
Perkuat Implementasi PDN, Itjen ATR/BPN Gelar Program Pengembangan Manajemen
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 11:56 WIB

Abaikan Kewajiban Pascatambang di Desa Cipancur, Pengusaha Tambang Terancam Sanksi Hukum

Jumat, 4 September 2026 - 05:30 WIB

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 September 2026 - 05:28 WIB

Coaching Clinic Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Tahun Anggaran 2026

Jumat, 4 September 2026 - 05:26 WIB

Perkuat Penertiban Tanah Terlantar l, Dirjen PPTR Beri Pengarahan di Provinsi Jawa Timur

Jumat, 4 September 2026 - 05:22 WIB

Focus Group Discussion Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

Berita Terbaru

Uncategorized

Resmi! Hasil Ujian PPAT Tahun 2026 Telah Diumumkan

Jumat, 4 Sep 2026 - 05:30 WIB