Rapat Koordinasi Rencana Kegiatan Data dan Informasi P4T dalam Rangka Penataan Kembali di Kabupaten Tasikmalaya

- Penulis

Sabtu, 1 November 2025 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Jenderal Penataan Agraria dalam hal ini diwakili oleh Direktur Landreform beserta jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Kegiatan DIP4T Dalam Rangka Penataan Kembali di Kabupaten Tasikmalaya, pada Senin (27/10/2025). Rapat ini dipimpin oleh Bupati Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya berencana melaksanakan pemetaan potensi perkembangan wilayah khususnya di bagian selatan sampai ke timur Kabupaten Tasikmalaya. Potensi yang akan dikembangkan dari eks HGU yang sudah masa berakhir haknya untuk dikembangkan menjadi kawasan pendidikan dan pemerintahan pada eks HGU PT Cilangla di Kecamatan Karangnunngal dan kawasan wisata strategis pada eks HGU PT Genteng Marba di Kecamatan Cipatujah. “Dengan rencana ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan baru dan menekan angka urbanisasi serta menciptakan pusat perekonomian baru sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Bupati Tasikmalaya.

Direktur Landreform mendukung rencana Bupati Tasikmalaya sesuai dengan UUD 45 pasal 33 ayat (3) yakni berorientasi pada sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sejak terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, HAT, dan Satuan Rumah Susun maka tanah dengan hak berjangka waktu yang telah habis harus melalui penataan kembali, hasil penataan kembali tersebut dialokasikan untuk bekas pemegang hak (apabila masih dimanfaatkan), untuk kepentingan umum, Reforma Agraria serta program strategis nasional.

Kegiatan DIP4T memiliki peranan penting dalam penataan kembali, data pemilikan, penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah menjadi baseline penting dalam pengambilan keputusan kebijakan selanjutnya. “Konsep 3R (right, restriction, and responsibility) harus selalu digunakan dalam hal penggunaan dan pemanfaatan tanah, khususnya pada wilayah sempadan,” ujar Direktur Landreform.

Diharapkan agar pihak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya beserta Forkopimda dapat membantu dan mendukung kegiatan DIP4T di Kabupaten Tasikmalaya. Kemakmuran rakyat dapat diwujudkan melalui reforma agraria (penataan aset dan penataan akses), GTRA dapat langsung mengundang off taker untuk kegiatan penataan akses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla
GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual
Ketua DPW LSM KOREK Riau Miswan Bersama Ketua DPC Kabupaten Bandung Anuar Syahid Gelar Silaturahmi, Perkuat Konsolidasi Menuju Pembentukan DPW LSM KOREK Jawa Barat
UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA
Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning
PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,
Kakanwil Ditjenpas Riau Tinjau Lapas Pasir pengarayan,tekankan Disiplin Halinar.
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

224 Rider Ramaikan Bhayangkara Adventure Rohul 3 Trabas, Polres Rokan Hulu Gaungkan Green Policing dan Pencegahan Karhutla

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:35 WIB

UCAPAN HARI JADI KE-394 KABUPATEN TASIKMALAYA NYORANG MANGSA TASIK RAHARJA

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:05 WIB

Polsek Rambah Samo Konsisten Dukung Ketahanan Pangan, Tanam Jagung 1,5 Hektare di Desa Sei Kuning

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:51 WIB

PN Pasir Pengarayan tetapkan Status Penahanan Sariman Siregar berubah jadi Tahanan kota,

Berita Terbaru

Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:46 WIB