Kabupaten Lamongan Penuhi Target LP2B Nasional Ditjen PPTR Kawal Penetapan untuk Perkuat Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halo #SobatPPTR,
Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN membahas percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Lamongan dalam rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan pada Selasa, (2/6/2026). Penetapan LP2B minimal 87 persen dari luas Lahan Baku Sawah (LBS) merupakan target nasional yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 untuk mendukung ketahanan pangan.

Direktur Jenderal PPTR, Lampri, menyampaikan bahwa luas LBS Kabupaten Lamongan tahun 2024 tercatat 95.745 hektare, sedangkan hasil cleansing data tahun 2026 mencapai 95.263,33 hektare. Dari luasan tersebut, usulan LP2B Kabupaten Lamongan mencapai 83.112,41 hektare atau setara 87 persen dari LBS sehingga telah memenuhi target nasional.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menjelaskan bahwa Kabupaten Lamongan telah menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) seluas 53.384 hektare melalui Perda RTRW Kabupaten Lamongan Tahun 2020–2039. Luasan tersebut terdiri atas LP2B seluas 45.841 hektare dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) seluas 7.543 hektare.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono, menyatakan dukungannya terhadap percepatan penetapan LP2B mengingat Lamongan merupakan daerah dengan luas LBS terbesar di Jawa Timur.

Pada pemaparan teknis, Kasubdit Pengendalian Alih Fungsi Lahan, Elsa Puspita Agustiningrum, menyampaikan masih terdapat sejumlah faktor pengurang dalam usulan LP2B yang perlu diverifikasi kembali. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui verifikasi dan penyempurnaan data sebagai bagian dari proses penetapan LP2B Kabupaten Lamongan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas
Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026
LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum
Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat
Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer
Perahu Hias Rokan Hulu Jadi Magnet di Pawai MTQ Riau ke-44, Replika Islamic Center Tuai Decak Kagum Ribuan Penonton
Camat Elfitren Saputra Pimpin Jajaran Kecamatan Bonai Darussalam Beri Dukungan Penuh untuk Kafilah Rohul di MTQ Riau ke-44
LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

PNB Ujung Batu dan Warga Lintam Akhiri Perselisihan Lewat Mediasi Polsek, Sepakat Jaga Kamtibmas

Senin, 29 Juni 2026 - 08:22 WIB

Lapas Pasir Pangaraian Gelar Upacara Peringatan Harganas ke-33 Tahun 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 08:10 WIB

LSM KOREK Riau Desak APH Selidiki Pokir DPRD Rohul, Soroti Paripurna Berulang Kali Tak Kuorum

Senin, 29 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bupati Non Aktif Sudewo Diduga Dipukul Oknum KPK Saat Memberikan Sapaan Ke Masyarakat

Senin, 29 Juni 2026 - 04:33 WIB

Sidang Putusan Bupati Pati Non Aktif Sudewo, Ratusan Karangan Bunga Dukungan Bebas Terjejer

Berita Terbaru