Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir Memberikan Pelayanan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kudus

- Penulis

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, 4 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali membuka layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kudus pada Kamis (04/06/2026).

Kehadiran petugas pelayanan pertanahan di MPP merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait pertanahan, melakukan konsultasi, serta mendapatkan pendampingan mengenai berbagai jenis layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Layanan yang diberikan di MPP diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat dan akurat terkait prosedur, persyaratan, maupun mekanisme pengurusan layanan pertanahan. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan tanpa harus mengalami kendala dalam proses pengajuan permohonan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Selain memanfaatkan layanan secara langsung di MPP, masyarakat juga dapat mengakses berbagai informasi pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi tersebut menyediakan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi pertanahan secara praktis, cepat, dan mudah di mana saja dan kapan saja.

Dengan hadirnya layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kudus, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap layanan pertanahan serta mendapatkan kepastian informasi terkait pengelolaan dan administrasi pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal
Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian
Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi
Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Lulus Ujian CBT Penerimaan Baru, Calon Taruna/i Politeknik Agraria STPN Ikuti Seleksi Lanjutan
Kumpulkan Jajaran di Jatim, Menteri Nusron: Masuki Periode Transformasi Organisasi dan Layanan, Tempatkan Rakyat sebagai Raja yang Harus Dilayani
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:09 WIB

Lapas Pasir Pengaraian Bantah Isu Sewa Kamar, Jual Beli Tamping dan Peredaran HP Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:03 WIB

Kajari Rokan Hulu Hadiri Peringatan HUT IAD ke-XXVI, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Pengabdian

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kejari Rokan Hulu Selamatkan Rp1,38 Miliar Keuangan Negara dari Perkara Korupsi

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Diduga Kerjasama Notaris & Pengembang Abaikan Sistem OSS, Langgar Hukum, Kode Etik Hingga Pemecetan.

Senin, 20 Juli 2026 - 12:42 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Berita Terbaru