Jakarta – Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan persetujuan substansi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026–2046 pada Kamis (21/05/2026).
Rapat tersebut membahas empat dokumen tata ruang, yaitu RTRW Kabupaten Muara Enim, RTRW Kabupaten Bungo, RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung, dan RDTR Kawasan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara.
Bupati Muara Enim, Edison, menyampaikan bahwa RTRW Kabupaten Muara Enim disusun sebagai instrumen pembangunan wilayah yang mendukung percepatan investasi, ketahanan pangan, serta pengembangan proyek strategis nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RTRW Kabupaten Muara Enim Tahun 2026–2046 diharapkan menjadi instrumen pembangunan wilayah untuk mewujudkan Muara Enim yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Edison.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Bungo, Dedy Putra, menjelaskan bahwa Kabupaten Bungo memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan wilayah barat Provinsi Jambi yang didukung konektivitas transportasi dan infrastruktur energi.
“Kabupaten Bungo mengusulkan peningkatan status dari PKW menjadi PKN karena posisi wilayah yang sangat strategis,” jelas Dedy Putra.
Selain pembahasan RTRW, rapat koordinasi lintas sektor juga membahas penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Tideng Pale Kabupaten Tana Tidung dan RDTR Kawasan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai upaya mempercepat pelayanan investasi dan pengembangan kawasan strategis daerah.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menyampaikan bahwa RDTR menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan kawasan perkotaan yang modern dan terintegrasi di Kalimantan Utara.
Sedangkan Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni, menegaskan bahwa penyusunan RDTR Rawas Ulu diharapkan dapat memperkuat pengembangan wilayah perbatasan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam arahannya menekankan pentingnya penataan ruang dalam mengendalikan pemanfaatan ruang yang semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk dan perkembangan aktivitas ekonomi.
“Percepatan penyusunan RTRW dan RDTR menjadi prioritas nasional untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, mitigasi bencana, serta percepatan investasi daerah,” tegas Suyus Windayana.
Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti bersama Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah guna menyelaraskan berbagai masukan terhadap dokumen tata ruang yang dibahas. (AS/AKP)














