Membuka Acara Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR,Dirjen PPTR : Ada Kepastian Hukum dalam Proses Penyusunan dan Revisi Rencana

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai langkah preventif, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, melalui Direktorat Penertiban Pemanfaatan Ruang lakukan verifikasi terhadap objek Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan dan revisi RTR yang hasilnya dituangkan ke dalam Berita Acara.

Dalam acara penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR), Lampri, menyampaikan tujuan dilaksanakannya verifikasi penangan IPPR.

”Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyusunan dan revisi RTR, pelaksanaannya harus berjalan sesuai norma dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Lampri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejalan dengan yang disampaikan oleh Dirjen PPTR, Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, dalam menyampaikan materi terkait verifikasi penanganan IPPR, menekankan pentingnya pelaksanaan verfikasi penanganan IPPR dalam proses penyusunan dan revisi RTR, “melegalkan pelanggaran pemanfaatan ruang melalui revisi Rencana Tata Ruang berarti tidak memberikan kepastian hukum terhadap penyusunan RTR hingga perwujudan RTR,” tegas Agus Sutanto.

Baca Juga:  Pemkab Rohul Perkuat Kompetensi Insinyur, Data IKD Disiapkan Jadi Fondasi Pembangunan

Penandantanganan Berita Acara yang dilaksanakan pada Senin, (8/6/2026) dihadiri oleh sejumlah kepala daerah yaitu, Gubernur Sulawesi Barat, Bupati Tojo Una-Una, Bupati Tana Tidung, Bupati Bungo, Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Bupati Bengkulu Tengah, Bupati Sijunjung, Wakil Bupati Musi Rawas Utara, dan sekretaris daerah yang mewakili Kabupaten Lampung Timur, serta Kabupaten Pacitan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

#DitjenPPTR
#PengendaliandanPenertibanTanahdanRuang
#KementerianATRBPN
#ATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR
Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi
Kementerian ATR/BPN Pertegas Komitmen bersama 73 Kepala Daerah dalam Upaya Akselerasi Penyusunan RDTR Region II
Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat
Pesan Menteri ATR/Kepala BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir Kembali di Mall Pelayanan Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:36 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Pati melalui Penyusunan Empat RDTR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:35 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:34 WIB

Kementerian ATR/BPN Pertegas Komitmen bersama 73 Kepala Daerah dalam Upaya Akselerasi Penyusunan RDTR Region II

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:32 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, ATR/BPN Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Modern dan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:31 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Menguat, Optimisme Menuju 6% pada Akhir 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Layanan untuk Investasi

Jumat, 30 Okt 2026 - 05:35 WIB