Ditjen PTPP melalui Direktorat KTPP Gelar Rapat untuk membahas pengaturan pendaftaran Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS)

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) melalui Direktorat Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan (KTPP) menggelar rapat membahas pengaturan pendaftaran Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) untuk Konsolidasi Tanah Vertikal.

Bertempat di Ruang Rapat 201, Kantor Ditjen PTPP, Jakarta Pusat, rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Trias Wiriahadi. Serta dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Asep Heri dan Kepala Subdirektorat Penyelenggaraan Konsolidasi Tanah Wilayah I, Eko Suratmoko.

Rapat ini mengundang berbagai intansi terkait, Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Direktorat Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Direktorat Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Direktorat Hubungan Kelembagaan, Pusdatin, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, serta Dinas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Fokus utama dalam rapat ini adalah untuk membahas mekanisme pemberian Hak Milik atas Satuan Rumah Susun kepada peserta Konsolidasi Tanah Vertikal. Rapat ini membahas berbagai skenario mengenai mekanisme pemberian hak atas tanah pada kegiatan Konsolidasi Tanah Vertikal, baik untuk sertipikat tanah induk maupun SHMSRS atas nama perseorangan, sehingga nantinya akan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai peserta konsolidasi tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB