Kejati Riau dan BPN Teken PKS, Kajari Rokan Hulu Perkuat Pendampingan Hukum dan Cegah Sengketa Pertanahan.”

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Pekan Baru .Suara revolusi com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Fredy F. Simanjuntak, S.H., M.H., menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Riau di Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kamis (16/7/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan BPN dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya yang berkaitan dengan sektor pertanahan.

PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M., QCRO.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo, S.H., M.H., para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Riau, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di bidang pertanahan.

Menurutnya, sinergi antara BPN dan Kejaksaan diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum, melindungi aset negara, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Sementara itu, Kepala Kejati Riau, I Dewa Gede Wirajana, menekankan bahwa kerja sama tersebut tidak hanya menjadi dasar koordinasi dalam penyelesaian perkara, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya sengketa maupun permasalahan hukum di bidang pertanahan.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi sengketa pertanahan, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Usai penandatanganan PKS di tingkat provinsi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara seluruh Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing, termasuk antara Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hulu.

Bagi Kejari Rokan Hulu, kerja sama ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum di bidang pertanahan, meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, hingga pendampingan terhadap berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Melalui kolaborasi yang semakin erat tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu berkomitmen mendukung terciptanya kepastian hukum, melindungi aset negara dan daerah, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB