LSM KOREK Riau Desak DPRD dan Inspektorat Rohul Tindaklanjuti Catatan BPK, Jangan Berlindung di Balik Opini WTP

- Penulis

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara revolusi.com.Rokan Hulu – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (KOREK) Riau mendesak DPRD Kabupaten Rokan Hulu dan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu agar segera menindaklanjuti berbagai catatan serta penekanan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPW LSM KOREK Riau, Miswan, menegaskan bahwa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tidak boleh dimaknai sebagai tidak adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, berbagai catatan dan penekanan yang disampaikan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, khususnya DPRD sebagai lembaga pengawas dan Inspektorat sebagai aparat pengawasan intern pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Opini WTP bukan berarti pengelolaan keuangan daerah sudah tanpa masalah. Catatan dan penekanan BPK harus menjadi bahan evaluasi yang serius. Kami meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal dan Inspektorat segera melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap OPD yang berkaitan dengan temuan tersebut,” ujar Miswan, Jumat (17/7/2026).

LSM KOREK Riau juga meminta DPRD Kabupaten Rokan Hulu mengagendakan rapat khusus bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk mengurai penyebab munculnya berbagai persoalan yang menjadi perhatian BPK, termasuk penggunaan dana yang dibatasi penggunaannya, utang belanja yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah, serta kekurangan pendanaan sebagaimana diungkapkan dalam LHP BPK.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Segel Alat Berat Tambang Ilegal di Jepara, BPI KPNPA RI Beri Apresiasi

Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu didorong agar segera menyusun action plan atau rencana aksi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi BPK, serta memastikan seluruh perangkat daerah melaksanakan rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Miswan, pengawasan terhadap pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara nyata, bukan hanya menjadi dokumen administrasi semata.

“Kami akan terus mengawal tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut. Kami berharap DPRD dan Inspektorat menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Jangan sampai opini WTP dijadikan alasan untuk mengabaikan berbagai catatan penting yang telah disampaikan BPK,” tegas Miswan.

LSM KOREK Riau berharap langkah cepat DPRD dan Inspektorat dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Rokan Hulu. **(Gs)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB