
Jakarta – Ribuan kader dan simpatisan Partai Gerakan Rakyat (PGR) memadati kawasan Kementerian Hukum Republik Indonesia di Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), untuk mengawal proses pendaftaran badan hukum partai. Massa yang mengenakan atribut berwarna oranye dan membawa bendera partai menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah awal PGR menuju kontestasi politik nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejak pagi, suasana di sekitar lokasi dipenuhi semangat para kader yang datang dari berbagai daerah di Indonesia. Pekikan yel-yel perjuangan dan kibaran bendera Partai Gerakan Rakyat mewarnai prosesi pendaftaran yang berlangsung tertib dan damai.
Pendaftaran dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid. Dalam kesempatan tersebut, dokumen persyaratan administrasi diserahkan secara simbolis kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI sebagai bagian dari proses memperoleh status badan hukum partai.
“Hari ini adalah momentum bersejarah bagi kami. Kehadiran ribuan kader dari berbagai daerah membuktikan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir dari akar rumput dan siap membawa perubahan nyata bagi bangsa,” ujar Sahrin Hamid kepada awak media.
Menurut pihak partai, seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk kelengkapan struktur kepengurusan di 38 provinsi. Seluruh pengurus provinsi juga telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah masing-masing.
Prosesi pendaftaran semakin semarak dengan penampilan tarian Cakalele, tarian perang khas Maluku, yang mengiringi rombongan menuju Gedung Kementerian Hukum RI. Penampilan tersebut menjadi simbol semangat perjuangan, keberanian, dan tekad Partai Gerakan Rakyat dalam memulai perjalanan politik di tingkat nasional.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ribuan kader hadir menggunakan puluhan bus dari berbagai provinsi. Meski diikuti massa dalam jumlah besar, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif dengan pengamanan aparat kepolisian serta satuan tugas internal partai.
Pendaftaran badan hukum ini menjadi langkah strategis bagi Partai Gerakan Rakyat untuk memperoleh legalitas resmi sebagai partai politik. Setelah proses tersebut selesai, PGR menargetkan tahapan berikutnya, yaitu memenuhi seluruh persyaratan sebagai peserta Pemilu 2029 dan memperluas konsolidasi organisasi di seluruh Indonesia.






