GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual Bogor Sabtu, 25 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung. Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Namun demikian, GMPB menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual yang mengendalikan atau berperan dalam terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. "GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini," tegas M. Ikbal. Menurut GMPB, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. GMPB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang cukup. Melalui rilis ini, GMPB menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung dapat diusut secara tuntas hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara," tutup M. Ikbal.

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Bogor Sabtu, 25 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Namun demikian, GMPB menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual yang mengendalikan atau berperan dalam terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

“GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini,” tegas M. Ikbal.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W.

Menurut GMPB, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

GMPB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang cukup.

Melalui rilis ini, GMPB menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung dapat diusut secara tuntas hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara,” tutup M. Ikbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kantah Kudus Teguhkan Semangat Persatuan dan Integritas
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Prima Melayani
Hari Batik Nasional 2026: Lestarikan Batik, Banggakan Budaya Indonesia
DIRGAHAYU TNI KE-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia
Kantah Kudus Gelar Pelataran, Layani Masyarakat di Akhir Pekan
Pelataran Minggu, Kantah Kudus Tetap Hadirkan Pelayanan Pertanahan di Akhir Pekan
Kantah Kudus Hadirkan Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik
Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kantah Kudus Teguhkan Semangat Persatuan dan Integritas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Hadir di Mall Pelayanan Publik, Wujud Komitmen Prima Melayani

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Hari Batik Nasional 2026: Lestarikan Batik, Banggakan Budaya Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:45 WIB

DIRGAHAYU TNI KE-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Kantah Kudus Gelar Pelataran, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Berita Terbaru

Uncategorized

DIRGAHAYU TNI KE-81: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia

Senin, 5 Okt 2026 - 21:45 WIB

Uncategorized

Kantah Kudus Gelar Pelataran, Layani Masyarakat di Akhir Pekan

Senin, 5 Okt 2026 - 21:44 WIB