GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

- Penulis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual Bogor Sabtu, 25 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung. Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Namun demikian, GMPB menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual yang mengendalikan atau berperan dalam terjadinya dugaan tindak pidana tersebut. "GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini," tegas M. Ikbal. Menurut GMPB, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. GMPB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang cukup. Melalui rilis ini, GMPB menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung dapat diusut secara tuntas hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara," tutup M. Ikbal.

GMPB Desak Kejari Kabupaten Bogor Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSUD Parung hingga Aktor Intelektual

Bogor Sabtu, 25 Juli 2026– Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang telah menetapkan seorang anggota Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) berinisial B.A.P sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Parung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GMPB, M. Ikbal, menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Bogor. Namun demikian, GMPB menegaskan agar proses hukum tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan terus dikembangkan hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat aktor intelektual yang mengendalikan atau berperan dalam terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

“GMPB mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan menyeluruh. Jangan sampai proses hukum berhenti pada satu tersangka apabila masih terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam dugaan korupsi ini,” tegas M. Ikbal.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Raih Indeks Strategi Komunikasi 4 pada Periode Juni 2026

Menurut GMPB, penanganan perkara korupsi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, serta tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas aparat penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

GMPB berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyidikan sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang cukup.

Melalui rilis ini, GMPB menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan berharap perkara dugaan korupsi pembangunan RSUD Parung dapat diusut secara tuntas hingga seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa. Kami berharap Kejari Kabupaten Bogor mengusut tuntas perkara ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum, sehingga memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara negara,” tutup M. Ikbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi
Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan
Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026
Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat
Ditjen PTPP Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Tanah Tol Kamal Muara – Teluknaga – Rajeg
Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD
Pindai Kode QR untuk Cek Perkembangan Berkas KKPR
Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen: Amanah Baru untuk Jadi Motor Penggerak Perubahan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:33 WIB

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:32 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rakor Penyusunan Buku Pedoman Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:30 WIB

Ditjen PTPP Fasilitasi Diskusi Permasalahan Bidang Tanah Pembangunan LRT di Kuningan Barat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:28 WIB

Percepat Sinkronisasi RTRW,Ditjen Tata Ruang Fasilitasi Konsultasi Strategis bersama Pansus DPRD

Berita Terbaru

Uncategorized

Dirjen PTPP Terima Audiensi Kohkantah Probangsi dan Kohkarssi

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:33 WIB

Uncategorized

Ditjen PTPP Gelar Evaluasi Kinerja Kegiatan Triwulan II Tahun 2026

Jumat, 14 Agu 2026 - 04:31 WIB