
SIARAN PERS
Ketua dan Bendahara DPD KNPI Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Harlah KNPI ke-53 di DPP KNPI
Jakarta, 23 Juli 2026 – Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Farizan, bersama Bendahara DPD KNPI Kabupaten Bogor, Lisna Aprilyanti, menghadiri rangkaian peringatan Hari Lahir (Harlah) KNPI ke-53 yang diselenggarakan di Gedung DPP KNPI, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam momentum bersejarah tersebut, para peserta disuguhkan tayangan video perjalanan panjang perjuangan pemuda Indonesia, khususnya KNPI bersama organisasi-organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus sebagai cikal bakal lahirnya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Tayangan tersebut menggambarkan dinamika perjuangan pemuda dari masa ke masa hingga perkembangan KNPI saat ini.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan sejarah terjadinya perpecahan kepengurusan KNPI (multi-lisme), sekaligus dijelaskan mengenai aspek legal standing organisasi berdasarkan ketentuan hukum dan mekanisme organisasi yang berlaku, sehingga memberikan pemahaman kepada seluruh peserta mengenai kepengurusan yang berada pada jalur konstitusi organisasi.
Rangkaian kegiatan Harlah KNPI ke-53 turut diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur serta pemberian santunan kepada anak yatim dan dhuafa sebagai wujud kepedulian sosial KNPI terhadap masyarakat.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh nasional, di antaranya perwakilan Badan Intelijen Keamanan (BAINTELKAM) Polri serta jajaran pejabat Kepolisian Republik Indonesia lainnya.
Usai kegiatan, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan bersama Bendahara DPD KNPI Kabupaten Bogor Lisna Aprilyanti melaksanakan diskusi bersama jajaran pimpinan dan pengurus DPP KNPI. Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai persoalan organisasi di daerah, termasuk terkait kepengurusan yang masa berlaku Surat Keputusannya (SK) telah berakhir, namun masih melakukan pencairan dana hibah serta pelantikan kepengurusan tingkat kecamatan.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh jajaran DPP KNPI dalam forum diskusi tersebut, tindakan yang dilakukan oleh kepengurusan yang telah habis masa berlaku SK-nya dinilai tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku. DPP KNPI juga menegaskan bahwa kepengurusan yang memiliki Surat Keputusan yang sah, legal standing yang lengkap, serta memenuhi seluruh persyaratan organisasi harus tetap memperjuangkan tegaknya konstitusi organisasi dan melawan setiap bentuk ketidakadilan melalui mekanisme hukum dan organisasi yang berlaku.
DPD KNPI Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi konstitusi KNPI, serta mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum dan mekanisme organisasi yang sah demi terciptanya kepastian hukum, persatuan pemuda, dan kemajuan KNPI di Kabupaten Bogor.
DPD KNPI Kabupaten Bogor
Farizan – Ketua
Lisna Aprilyanti – Bendahara







