Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta- 28 Juli 2026 telah diselanggarakan kegiatan Joint Coordination Committee (JCC) II dalam rangka The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB) resmi dibuka oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Forum yang merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Japan International Cooperation Agency (JICA) ini menjadi wadah untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan LAND LAB selama satu tahun terakhir sekaligus memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan.

Dalam kegiatan ini dipaparkan perkembangan pelaksanaan tiga Technical Working Group (TWG), yaitu:
🔹 TWG 1 – Pengamanan Lahan untuk Proyek MRT, yang berfokus pada penguatan mekanisme pengadaan dan pengamanan lahan guna mendukung pembangunan transportasi perkotaan.
🔹 TWG 2 – Pengembangan Pertanahan, yang berfokus pada penyusunan kebijakan dan instrumen pengembangan pertanahan untuk mendorong pemanfaatan tanah yang lebih optimal dan berkelanjutan.
🔹 TWG 3 – Rencana Bisnis Badan Bank Tanah, yang berfokus pada penguatan model bisnis dan tata kelola Badan Bank Tanah dalam mendukung pembangunan nasional.

Melalui kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, JICA, Badan Bank Tanah, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait, LAND LAB diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan praktik terbaik dalam pengembangan pertanahan serta pengelolaan Bank Tanah yang mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan dan bermanfaat bagi kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB