Kudus, 10 Agustus 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring pada Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama tentang Sinkronisasi Layanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Layanan Pertanahan, Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan, serta Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung keterpaduan layanan pertanahan dan perpajakan serta pelaksanaan program pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam rapat secara daring, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berkomitmen mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah serta mendukung penguatan layanan pertanahan yang terintegrasi, efektif, dan profesional.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
Melayani, Profesional, Terpercaya








