Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

- Penulis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus Politeknik Agraria (STPN) Yogyakarta Tahun 2026.

Bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus, terdapat beberapa tahapan yang wajib segera diselesaikan sebagai bagian dari proses pengangkatan dan pelantikan Surveyor Berlisensi Khusus.

Verifikasi Data Peserta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peserta diminta untuk terlebih dahulu memeriksa penulisan nama dan data pribadi pada lampiran pengumuman kelulusan. Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian data, peserta diwajibkan segera melaporkannya kepada admin paling lambat Jumat, 28 Agustus 2026.

Pembayaran PNBP Pengangkatan dan Pelantikan

Selanjutnya, peserta diwajibkan melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengangkatan dan Pelantikan melalui laman:

https://daftarskb.atrbpn.go.id

Pembayaran dapat dilakukan pada 27–30 Agustus 2026. Peserta diimbau untuk memperhatikan batas waktu yang telah ditetapkan karena keterlambatan atau tidak melakukan pembayaran sesuai jadwal dapat mengakibatkan status kelulusan dinyatakan gugur.

Baca Juga:  Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

Menunggu Surat Keputusan dan Proses Pelantikan

Setelah pembayaran berhasil dilakukan, peserta diminta untuk memantau secara berkala website Direktorat Jenderal SPPR di:

https://djsppr.atrbpn.go.id

serta alamat surat elektronik (email) yang telah didaftarkan guna memperoleh informasi mengenai penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Selanjutnya, peserta dapat melaksanakan proses pelantikan dengan berkoordinasi kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi sesuai wilayah penugasannya.

Daftar Peserta Lulus

Daftar lengkap peserta yang dinyatakan lulus dapat diakses melalui tautan berikut:

https://djsppr.atrbpn.go.id/pengumuman/penetapan-peserta-lulus-ujian-lisensi-calon-surveyor-berlisensi-khusus-politeknik-agraria-stpn-yogyakarta-tahun-2026

Informasi Lebih Lanjut

Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi admin pada hari Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB melalui:

WhatsApp: 0821-2358-1203
Email: skb.atrbpn@gmail.com

Kementerian ATR/BPN mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah berhasil lulus. Semoga tahapan pengangkatan dan pelantikan dapat berjalan dengan lancar serta menjadi awal pengabdian sebagai Surveyor Berlisensi Khusus yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan survei dan pemetaan pertanahan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Lapas pasir Pangarayan Perkuat Sinergi dengan Polres Rokan Hulu, Fokus Pengamanan dan Pencegahan Narkoba
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB