Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu sarana digital yang dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan tanpa harus selalu datang ke Kantor Pertanahan (Kantah). Rido Oktavianto (26), warga dari Jakarta Pusat, mengaku telah menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku saat mengurus keperluan pertanahan.

“Saya sering pakai juga Sentuh Tanahku kalau lagi urus tanah,” ujar Rido Oktavianto saat ditemui di Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Jumat (28/08/2026).

Rido Oktavianto mengatakan, fitur Antrian Daring menjadi salah satu yang sering digunakan untuk mendapatkan nomor antrean sebelum datang ke Kantah. Fitur tersebut membantu dirinya mempersiapkan kunjungan ke Kantah sehingga proses layanan dapat dilakukan dengan lebih teratur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sering menggunakan Antrian Daring, Rido Oktavianto juga memanfaatkan fitur Cari Berkas untuk memantau perkembangan permohonan yang baru ia ajukan. Informasi tersebut membuatnya tidak perlu datang ke Kantah hanya untuk menanyakan status berkas.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dengan Kementerian UMKM, Wamen Ossy: Penuhi Kebutuhan Mendasar Masyarakat

Untuk kebutuhan pengecekan bidang tanah, Rido Oktavianto memanfaatkan fitur Cari Bidang untuk mengetahui lokasi bidang tanah yang dimaksud. “Kita kan kalau mau pengecekan harus tahu dulu bidang tanahnya di mana, jadi sering pakai fitur Cari Bidang,” tuturnya.

Bagi Rido Oktavianto, keberadaan fitur-fitur dalam Sentuh Tanahku membuat sebagian kebutuhan saat mengurus pertanahan dapat dilakukan melalui sarana digital. Ia berharap, kendala teknis yang masih sesekali ditemui dapat terus diperbaiki agar penggunaan aplikasi semakin lancar.

“Sentuh Tanahku sudah bagus. Kadang ambil antrean error, cuma di situ sih, selebihnya bagus, kita bisa manfaatkan,” pungkas Rido Oktavianto. (LS/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik
Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria
Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah
Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria
Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang
Peringatan HANTARU 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti
Pengadaan Tanah dan Pembangunan Infrastruktur Strategis Jadi Fokus Pengarahan Dirjen PTPP di Jawa Tengah
HANTARU 2026 : “Transformasi Melayani Lebih Pasti” Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Dorong Transformasi Pelayanan Pertanahan yang Lebih Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat dan Berintegritas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 11:42 WIB

Sidang Panitia A dari Proses Penelitian dan Pemeriksaan Data Yuridis serta Fisik

Jumat, 25 September 2026 - 05:20 WIB

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:19 WIB

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 September 2026 - 05:18 WIB

Komitmen Pemerintah dan DPR dalam Mempercepat Pengesahan RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 September 2026 - 05:17 WIB

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Berita Terbaru

Uncategorized

Sinergi Kementerian dan Lembaga dalam Mengawal RUU Reforma Agraria

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:20 WIB

Uncategorized

Pembahasan RUU Reforma Agraria oleh DPR dan Pemerintah

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:19 WIB

Uncategorized

Pengesahan RUU Reforma Agraria jadi Undang – Undang

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:17 WIB