Kudus, September 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali mencatatkan hasil yang sangat memuaskan dalam pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Agustus 2026. Berdasarkan hasil survei yang telah dihimpun dari masyarakat pengguna layanan, kedua indikator memperoleh Predikat A, yang mencerminkan kualitas pelayanan publik yang prima sekaligus komitmen kuat terhadap penyelenggaraan layanan yang bersih dan berintegritas.
Pada aspek Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM), Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus memperoleh:
Nilai Indeks: 17,02 dari 17,50
Nilai Konversi: 3,89 dari 4,00
Nilai Akhir: 97,27 dari 100
Predikat A
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, pada Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK/IPKK) diperoleh hasil:
Nilai Indeks: 17,02 dari 17,50
Nilai Konversi: 3,89 dari 4,00
Nilai Akhir: 97,28 dari 100
Predikat A
Capaian tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang diberikan, sekaligus menjadi bukti bahwa budaya kerja yang mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan integritas terus diterapkan secara konsisten di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, masukan dan partisipasi masyarakat melalui pengisian survei menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan penilaian, saran, dan masukan melalui QR Code Survei Kepuasan Masyarakat yang telah disediakan maupun melalui WhatsApp Pengaduan sebagai sarana penyampaian aspirasi. Setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.








