Kudus, 6 Oktober 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berintegritas melalui hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP/IKM) serta Survei Persepsi Kualitas Korupsi (SPAK/IPK) periode September 2026.
Berdasarkan hasil survei, SPKP/IKM memperoleh nilai 95,23 dari 100 dengan predikat A. Sementara itu, SPAK/IPK memperoleh nilai 95,30 dari 100, juga dengan predikat A.
Hasil tersebut menjadi salah satu indikator positif atas kualitas pelayanan pertanahan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus kepada masyarakat. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan layanan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pengisian survei serta memberikan penilaian dan masukan terhadap pelayanan yang diberikan.
“Bantu Kami untuk Lebih Baik. Yuk Scan QR & Isi Survei.” Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kantah Kab. Kudus — Melayani Profesional Terpercaya.








