Misteri Brosur di Pusat BYD Jakarta: Kebetulan atau Ada Mata Rantai dengan CMM Subang?

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararevolusi.com – JAKARTA | Sejumlah orang yang tidak dikenal terlihat membagikan lembaran/brosur kepada sejumlah orang di kawasan pusat aktivitas BYD di Jakarta, pada Selasa 6 Oktober 2026.

Aktivitas tersebut terekam dalam sejumlah dokumentasi foto. Beberapa orang terlihat menerima dan membaca lembaran yang dibagikan, sementara aktivitas serupa juga tampak dilakukan di sejumlah titik di sekitar kawasan tersebut.

Yang menarik perhatian, kemunculan pembagian brosur ini terjadi di tengah sorotan terhadap persoalan PT CMM (Cholyfour Mitra Mandiri) di Kabupaten Subang, perusahaan yang sebelumnya menjadi perhatian publik terkait aktivitas pengumpulan/pengelolaan limbah di wilayah Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pemberitaan terbaru, aktivitas PT CMM di lokasi tersebut saat ini dihentikan sementara dan dilakukan penutupan/penyegelan sampai proses perizinan dinyatakan terpenuhi. DPRD Subang bersama pemerintah daerah sebelumnya melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi tersebut.

❓ LALU, APAKAH ADA KAITANNYA DENGAN PERSOALAN CMM?

Pertanyaan tersebut kini menarik untuk diajukan.

Apakah pembagian brosur di kawasan pusat BYD Jakarta tersebut memiliki hubungan dengan persoalan PT CMM di Subang?

Atau, apakah kegiatan itu merupakan aksi penyampaian informasi, aspirasi, atau bentuk komunikasi tertentu yang berkaitan dengan polemik pengelolaan limbah dan hubungan usaha yang selama ini menjadi sorotan?

Baca Juga:  Pemkab Rohul dan Kejati Riau Perkuat Sinergi Dukung Tata Kelola Pemerintahan

Sampai dokumentasi ini dibuat, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa pembagian brosur tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan PT CMM maupun persoalan pengelolaan limbah di Subang.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk BYD maupun pihak yang membagikan brosur, mengenai maksud dan tujuan kegiatan tersebut.

🔎 PUBLIK BERHAK BERTANYA

Persoalan PT CMM sendiri bukan lagi sekadar isu di media sosial. Dalam perkembangan terbaru, DPRD dan Pemkab Subang telah mengambil langkah penghentian sementara aktivitas di lokasi setelah ditemukan persoalan terkait kelengkapan perizinan.

Kini muncul dokumentasi aktivitas pembagian brosur di kawasan pusat BYD Jakarta.

Kebetulan semata, atau ada mata rantai informasi yang sedang bergerak?

Pertanyaan tersebut tentu menjadi kewenangan pihak terkait untuk menjawab.

Yang jelas, publik membutuhkan transparansi, terutama jika terdapat hubungan antara aktivitas perusahaan, pengelolaan limbah, mitra usaha, serta keberadaan PT CMM di Subang.

Apakah BYD mengetahui aktivitas pembagian brosur tersebut? Siapa yang memerintahkan? Apa isi dan tujuan brosur? Dan apakah ada kaitannya dengan persoalan PT CMM di Subang?

Publik menunggu klarifikasi.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama
Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah
Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi
Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!
Kementerian ATR/BPN Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
Rapat Koordinasi Lintas Instansi Ditjen PTPP bersama BRAN Gelar Rakor Lintas Instansi Bahas Mekanisme Pinjam Pakai Gedung
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ATR/BPN Berikan Kepastian Waktu Layanan Lewat Pengukuran Terjadwal dan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 29 Oktober 2026 - 04:35 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Berikan Asistensi Peralihan Hak atas Tanah kepada PT Pura Barutama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:01 WIB

Kementerian ATR/BPN Dukung Percepatan Penataan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit dan Kawasan Hutan secara Terintegrasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 01:00 WIB

Ditjen SPPR Buka Kesempatan Magang Mandiri bagi Mahasiswa, Simak Ketentuannya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Plh. Dirjen PPTR Paparkan Strategi Perlindungan Lahan Sawah

Kamis, 29 Okt 2026 - 01:02 WIB